ikut bergabung

Bastian Lubis Soroti Kepala Daerah yang Tunjuk Pimpinan OPD dari Eselon III


Foto/Ist: Bastian Lubis

Berita

Bastian Lubis Soroti Kepala Daerah yang Tunjuk Pimpinan OPD dari Eselon III

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara, Bastian Lubis menyoroti penunjukan pelaksana tugas (Plt) kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah daerah yang sarat dengan kepentingan politik.

Lelaki yang juga Rektor Universitas Patria Artha itu mengatakan kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati/wali kota seharusnya menunjuk pelaksana tugas (Plt) OPD dari pejabat eselon II. Bukan dari pejabat eselon III.

“Kecuali jika yang bersangkutan punya spesifikasi atau keahlian khusus, baru boleh mengambil Plt kepala OPD dari eselon III,” ungkap Bastian Lubis saat di Kampus Patria Artha, Jalan Tun Abdul Razak, Samata, Gowa, Rabu (29/5).

Dia menegaskan, Plt yang ditunjuk oleh gubernur maupun bupati/wali kota harus sesuai dengan kepangkatan yang dipersyaratkan karena yang bersangkutan otomatis dalam posisi ex officio sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Banyak sekarang penempatan pejabatnya lebih pada persoalan politis. Lebih-lebih yang pemilihan pejabatnya tidak berproses. Celakanya lagi jenjang karir belum dilewati.
Dari bawah langsung ke atas. Belum pernah menjadi pejabat eselon IV atau eselon III, eh tiba-tiba ditunjuk sebagai pelaksana tugas kepala OPD,” ungkap Bastian.

Dipastikan pelaksana tugas yang bersangkutan belum memenuhi memenuhi aturan yang dipersyaratkan. Seperti belum ikut diklatpim II, dan lain sebagainya.

Bastian menekankan perlunya evaluasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penunjukan pejabat untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pemerintahan, mengingat tingginya tekanan politik yang dapat mempengaruhi keputusan penempatan pejabat.

Baca Juga :   Beri Penjelasan Mengenai Ranperda APBD TA 2023, Gubernur Sulsel: Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Karenanya, penunjukan pejabat harus berdasarkan kompetensi dan keahlian untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif.

“Lebih lebih yang di bawah ini ke atas, tidak bisa, tidak boleh itu,” tambahnya.

Bastian juga menyoroti penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota yang lebih banyak mencampuri urusan politik ketimbang melaksanakan perannya sebagai penjabat.

“Tugas utama seorang penjabat itu mengawal suatu daerah bisa sukses menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serta menjamin stabilisas di wilayah masing-masing. Jangan ikut-ikutan berpolitik,” tandasnya. (rhm)

dibaca : 794



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top