MAKASSAR, UJUNGJARI— Aktifitas tambang di Barru saat ini lagi marak, sehingga dampak lingkungan semakin sulit terhindarkan. Kondisi ini banyak dikeluhkan warga dan disampaikan ke para wakil rakyat. Hal ini kemudian memantik perhatian dari Komisi III DPRD Barru untuk melakukan konsultasi ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel
Maraknya aktifitas tambang disejumlah wilayah kecamatan di kabupaten Barru mendorong Pihak Komisi III DPRD daerah ini untuk melakukan konsultasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral( ESDM) Pemprov Sulsel. Konsultasi yang juga diikuti dari anggota Komisi dewan lainnya dilakukan, Kamis(23/5/2024) di kantor Dinas ESDM Pemprov Sulsel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Konsultasi ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Barru Mursalim Abdullah dan diikuti beberapa anggota dewan yang tergabung dalam tiga Komisi yang ada di DPRD Barru.
Niat para wakil rakyat Barru, kata Mursalim dalam penjelasannya ketika dimintai keterangan, menyatakan bahwa sebagai representasi dari masyarakat daerah ini. Pihak DPRD Barru sudah banyak menerima aspirasi warga yang mulai mempertanyakan maraknya aktifitas tambang di Barru. “Apalagi permasalahan tambang saat ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sehingga perlu dikonsultasikan dengan pemangku kepentingan yang berhubungan dengan tambang,” ujar Mursalim.
Dewan juga sangat prihatin dari dampak yang rentan terjadi ke depan kalau aktifitas tambang menjadi tidak tertib sehingga tidak hanya terdampak langsung ke lingkungan. Tetapi imbas dari dampak itu akan dialami oleh masyarakat sekitar.
“Itulah sebabnya kita juga mengkonsultasikan tentang kinerja Inspektur Tambang yang jumlahnya sangat terbatas sehingga menyulitkan untuk melakukan pemantauan situasi dan akses serta aktifitas penambangan yang marak berlangsung dibeberapa wilayah di kabupaten Barru,” terangnya.
Saat kunker dan konsultasi ini dilakukan di Dinas ESDM Pemprov Sulsel, lanjut Mursalim. Kami juga menjelaskan beberapa masalah yang terkait dengan status perizinan yang dikeluhkan para penambang galian C yang rata-rata dikelolah rakyat kecil.
Keluhan yang kerap diaspirasikan ke dewan terkait izin tambang yang begitu sulit diperoleh karena kewenangan ini ada ditangan pihak Pemprov Sulsel. “Aspirasi ini juga kami sampaikan ke Dinas ESDM Pemprov Sulsel,” ujarnya.( Udi)