Site icon Ujung Jari

Bawaslu Sulsel dan Pinrang Vermin Dokumen Bacabup dan Cawabup

PINRANG, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel dan Bawaslu Kabupaten Pinrang laksanakan Pengawasan verifikasi administrasi (vermin) dokumen dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang.

Dalam pengawasan Vermin, Pimpinan Bawaslu Sulsel Adnan Jamal didampingi Pimpinan Bawaslu Pinrang Ruslan Wadud dan Aswar di kantor Pemilihan Umum (KPU) Pinrang, Minggu, 26 Mei 2024.

Ruslan Wadud, Komisioner Bawaslu Pinrang devisi Penanganan Pelanggaran serta Penyelesaian Sengketa mengatakan Vermin ini menjadi objek pengawasan dari Tim Fasilitas yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap proses tahapan ini.

“Tahapan vermin ini selalu di awasi oleh Tim Fasilitasi dari Bawaslu Pinrang, kami sudah instruksikan kepada seluruh Tim Fasilitasi untuk melakukan pengawasan secara melekat,” kata Ruslan.

Sementara itu Adnan Jamal Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulsel mengatakan jika proses pengawasan Vermin ini dilakukan untuk memverifikasi administrasi dokumen syarat dukungan perseorangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

“Ini menjadi kunci utama pengawasan kepada seluruh Tim Fas yang telah dibentuk untuk memaksimalkan dan melakukan pengawasan melekat di KPU pada proses vermin syarat dukungan Perseorangan Cabup dan Cawabup,” ucap Adnan Jamal. (Jaya)

Exit mobile version