MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Ini merupakan predikat WTP tiga tahun berturut-turut untuk Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Walikota Ramdhan Pomanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danny Pomanto mengatakan capaian ini berkat kerja keras semua pihak termasuk DPRD Makassar. Dia turut mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga seluruh jajaran Pemkot Makassar.
“Saya juga berterima kasih kepada TAPD yang bekerja 24 jam mempersiapkan ini sehingga semua OPD taat di dalam memberikan laporan,” ucap Danny Pomanto dalam keterangannya, Senin (20/5/2024).
Diketahui, opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diraih Makassar berdasarkan LHP atas LKPD tahun anggaran 2021, 2022, dan 2023. Pada periode pertamanya sebagai wali kota, Danny pernah mengantarkan Makassar meraih predikat WTP selama tiga tahun berturut-turut di tahun 2016, 2017, dan terakhir 2018.
Hanya saja, sejak Danny meninggalkan jabatannya pada 2019 lalu, Kota Makassar hanya bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan LHP BPK atas LKPD 2020. WTP kembali diraih sejak Danny mengemban amanah wali kota pada tahun 2021.
Apalagi pada tahun ini, Kota Makassar menjadi daerah pertama di Sulsel yang menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK. Danny mengatakan kerja-kerja baik pemerintah harus menjadi tradisi.
“Saya akan menjaga ini menjadi tradisi yang ada di Pemkot Makassar, bahwa pelaporan yang baik dan rutin akan menjadi tradisi yang tertanam di Kota Makassar,” tegas Danny.
Sebagai informasi, LHP BPK atas LKPD 2023 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Sulsel Amin Adab Bangun kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Kantor BPK Sulsel Jalan AP Pettarani, Kamis (16/5) kemarin. Amin Adab turut mengapresiasi pemerintah daerah yang mempertahankan predikat opini WTP yang menurutnya tidak mudah. (bs)