BARRU, UJUNGJARI–.Ketua DPRD Lukman, T bersama Bupati Barru Suardi Saleh sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJD) 2025-2045 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang paripurna, Senin (13/05/2024).

Dalam sidang paripurna ini, Ketua DPRD Lukman, T didampingi dua Wakil Ketua DPRD, H Kamil Ruddin dan AFK Majid dan dihadiri para anggota DPRD bersama sejumlah pejabat Pemkab Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum mempersilahkan Bupati Barru untuk menyampaikan sambutannya. Ketua DPRD ini membacakan beberapa agenda yang akan berlangsung saat sidang paripurna RPJPD periode 2025-2045

Sementara itu, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pengkajian dan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap urgensi Ranwal RPJPD Kabupaten Barru tahun 2025-2045.

” Beberapa catatan penting dari hasil pembahasan dan pengkajian tentu akan mewarnai subtansi dokumen RPJPD Kab.Barru, sehingga diharapkan akan menghasilkan dokumen yang berkualitas,” urai Suardi

Bupati menjelaskan, dalam penyusunan RPJPD ini telah diatur berbagai arah kebijakan yang bersifat imperatif untuk memastikan arah kebijakan yang harus in line sehingga target Indonesia Emas melalui pertumbuhan yang terukur dapat dicapai dengan tetap menjamin kelestarian lingkungan yang terjaga.

Dikatakan, dokumen RPJPD ini merupakan dokumen induk yang harus mengcover semua sektor pembangunan di daerah ini,identifikasi semua potensi sumber daya, dan tentunya sudah harus tertuang dalam dokumen Perencanaan dan menjadi bahan baku dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kab.Barru.

Pada bagian lain, dirinya menaruh harapan besar agar bagaimana perekonomian tumbuh, sumber daya manusia memiliki daya saing, PDRB meningkat, angka kemiskinan dan pengangguran dapat kita turunkan, dan menjaga ketimpangan melalui stabilisasi angka Gini Rasio.

Bupati mengakui bahwa tentu masih banyak hal yang perlu dirumuskan dan didiskusikan bersama untuk penyempurnaan dokumen RPJPD ini sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana dokumen ini juga akan menjadi bahan bagi Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam merumuskan Visi dan Misi selama lima tahun kedepan.

Diakhir sambutannya, Suardi perintahkan Kepada Tim Penyusun RPJPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap Ranwal RPJPD sesuai kesepakatan awal dengan DPRD Kab. Barru.

Untuk diketahui setelah proses Penandatangan Nota Kesepakatan ini dilaksanaka, Ranwal RPJPD Kab. Barru Tahun 2025-2045 ini akan menjadi Rancangan RPJPD yang rencananya akan di Musrenbangkan pada hari Rabu 15 Mei 2024.

Hadir pada kegiatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab.Barru, Sekda Barru, Plt.Kepala Bappelitbangda, Asisten 2 Setda Barru, Setwan dan Kabag, Tenaga Ahli lingkup Sekretariat DPRD Kab. Barru, dan undangan lainnya yang mengikuti secara on line.( Udi)