Site icon Ujung Jari

Adnan Terima Penghargaan Pemkab Teraktif Reforma Agraria 2023 dari Pj Gubernur Sulsel

GOWA, UJUNGJARI.COM — Kembali Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih penghargaan tingkat Provinsi Sulsel. Penghargaan kali ini adalah sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Kontribusi Teraktif dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria tahun 2023.

Bahkan dalam pemberian penghargaan yang berlangsung di agenda Rakor Gugus Tugas Agraria tahun 2024 yang berlangsung di Claro Hotel, Kamis (16/5) lalu itu, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dengan guyonnya menyebut tidak sah penghargaan tersebut jika tidak ada Gowa didalamnya alias jika Gowa tidak mendapatkannya.

Alasannya Bahtiar, karena Pemkab Gowa merupakan pemerintah kabupaten paling kontributif dalam penyelenggaraan reforma agraria khususnya di tahun 2023 hingga 2024 ini. Dan penghargaan itupun diserahkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kepada Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Selain Pemkab Gowa, Bahtiar juga menyerahkan penghargaan yang sama kepada beberapa kepala daerah di Sulsel yakni Bupati Luwu Utara, Bupati Maros, Bupati Bone dan Bupati Wajo.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar mengatakan, Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional, khususnya dalam penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan di Indonesia. Project percontohan bisa dimulai di Kabupaten Wajo pada lahan yang dikelola oleh PTPN.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Kepala BPN/ATR Gowa Achmad. (foto/ist)

“Saya harap GTRA di Sulsel bisa menjadi percontohan nasional. Menjadi model di Indonesia, bagaimana penyelesaian redistribusi dan pemanfaatan lahan. GTRA di 24 kabupaten kota juga harus didorong agar lebih aktif lagi,” kata Pj Gubernur Sulsel.

Dirinya pun meminta kepada Kanwil BPN/ATR Sulsel agar adanya atensi khusus terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditempatkan di Sulsel. Diantaranya adalah Bendungan Jenelata, agar bisa dilakukan percepatan tanpa ada hambatan dalam hal pembebasan lahan. Tentunya, tetap sesuai dengan azas hukum yang berlaku serta mengutamakan kebermanfaatan.

“Bendungan Jenelata itu ada penlok (penetapan lokasi) ulang karena disitu ada kawasan hutan. Tapi kalau menunggu penlok selesai, maka lama. Karena itu, tentu dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi juga, yang tidak ada masalah saya harap bisa diselesaikan lahannya, yang ada masalah ditunda. Tidak perlu menunggu yang bermasalah selesai, agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan ini,” pesan Bahtiar.

Sementara, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan penghargaan yang diraih Pemkab Gowa ini adalah bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa kepada negara.

“Sebagai pemerintah kabupaten kami tentu berupaya bekerja maksimal bagaimana mendukung akses terhadap layanan masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap objeknya melalui kolaborasi dengan BPN Kabupaten Gowa,” kata Adnan.

Dalam kegiatan yang dihadiri Direktur Landreform Dirjen Penataan Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Rudi Rubijaya ini,
Kepala Kanwil BPN/ATR Sulsel Tri Wibisono mengatakan, pada 2023 lalu pihaknya telah melaksanakan salah satu amanah reformasi agraria, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi lahan sebesar 48 ribu lebih bidang, dan ini merupakan yang terbesar di Indonesia.

Pada tahun ini, pemerintah pusat kembali memberikan target 45 ribu lebih bidang dan ini menjadi dorongan kepada Kanwil Provinsi juga di kabupaten kota untuk melakukan percepatan PTSL dan redistribusi lahan.

“Prioritas redistribusi adalah kawasan hutan sebanyak 13.800 bidang yang diharapkan di Sulsel bisa sukses. Dan di tahap implementasinya memang tidak mudah dalam meredistribusikan kawasan hutan,” kata Tri Wibisono.-

Exit mobile version