Site icon Ujung Jari

RUPST Wijaya Karya: Dewan Komisaris Tetap, Dewan Direksi Dipangkas

JAKARTA,UJUNGJARI.COM– Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA mengubah susunan dewan direksi dan komisaris.

Hal itu disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TB 2023 PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang digelar Rabu (15/05/2024).

Menurut Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, perubahan hanya terjadi pada susunan dewan direksi, sementara untuk dewan komisaris masih tetap.

“Intinya untuk direksi ada perubahan susunan,” ujarnya dalam Press Conference Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TB 2023 WIKA secara daring.

Perubahan pertama, kata dia, WIKA memisahkan direktur risiko, yang sebelumnya dirangkap oleh direktur keuangan, menjadi berdiri sendiri.

Kedua, jumlah direktur operasi berkurang. Jika sebelumnya ada tiga, sekarang dikurangi menjadi dua yakni direktur operasi yang membidangi infrastruktur dan gedung serta direktur operasi yang membidangi EPC.

“Jumlah direksi dari yang sebelumnya tujuh, saat ini menjadi enam. Dari dua (direktur operasi) yang diganti, ada satu yang baru atas nama Pak Sumadi,” tukasnya.

Berikut Susunan Komisaris dan Direksi
PT Wijaya Karya:

Susunan Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Jarot Widyoko
Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar
Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo
Komisaris Independen: Adityawarman
Komisaris Independen: Rusmanto
Komisaris: Firdaus Ali

Susunan Dewan Direksi WIKA

Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia dan Transformasi: Hadjar Seti Adji
Direktur Keuangan: Adityo Kusumo
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Sumadi

Exit mobile version