ikut bergabung

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu


Ekonomi

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

“Sehingga perlu penjelasan selisih itu merupakan penambahan perhitungan darimana, jangan sampai adanya hal tersebut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat sesama PG yang dilarang oleh aturan di bidang persaingan usaha,” terangnya.

Andi Nur Alam menambahkan untuk pelaksanaan awal giling tahun 2024, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah telah melakukan kesepakatan dengan para Direksi Perusahaan Pabrik Gula.

Sebagai informasi, awal giling pabrik gula disepakati paling cepat mulai Minggu ke-2 Bulan Mei tahun 2024, dengan mempertimbangkan kemasakan tebu/rendemen dan jumlah tebu yang tersedia dalam wilayah binaan.

“Sebagai contoh Pabrik Gula PT Kebun Tebu Mas mulai menerima tebu sekitar tanggal 13 Mei 2024 dan mulai giling sekitar 14 Mei 2024, sedangkan untuk PG Madukismo mulai giling tanggal 4 Mei 2024 dengan dua sistem, yaitu untuk tebu dalam wilayah dengan mengunakan Sistem Bagi Hasil sedangkan untuk tebu luar daerah dengan Sistem Beli Tebu,” ujarnya.

Yang terpenting, sambung Andi Nur Alam, dalam pembelian tebu ini adalah terjalinnya ikatan kemitraan antara PG dengan petani tebu yang ditandai dengan adanya perjanjian kerjasama yang saling menguntungkan antara petani dengan PG.

“Edaran ini dapat dijadikan dasar PG dalam penerapan pembelian tebu petani dengan tetap memperhatikan pola kemitraan yang dibangun berdasarkan asas saling menguntungkan, serta pembinaan oleh PG kepada pekebun,” pungkasnya. (els)

Baca Juga :   Baznas Pangkep Donasi Rp 331 Juta Untuk Palestina

dibaca : 2.992

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Ekonomi

Populer Minggu ini

Arsip

To Top