PINRANG, UJUNGJARI.COM – Pj. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM memimpin langsung Rapat Koordinasi dalam rangka tindak lanjut rekomendasi dan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Pinrang, Senin (13/5/2024).

Dalam arahannya, Pj.Bupati Ahmadi Akil berharap, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki rekomendasi dan catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan Langkah yang dianggap perlu agarrekomendasi ini dapat dilaksanakan sesuai dengan arahan pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Pj.Bupati Ahmadi berharap, rekomendasi dan catatan ini digunakan sebagai acuan agar tahun – tahun berikutnya, tidak lagi muncul catatan dan rekomendasi yang sama dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah akan semakin baik dari waktu ke waktu.

Seperti diketahui, Pihak BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah selesai melakukan audit terperinci pada Pemerintah Kabupaten Pinrang beberapa waktu lalu.

Hal ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dan hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan menentukan predikat yang akan diterima oleh Pemerintah Kabupaten / kota atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.

Kegiatan ini, dihadiri, Sekda Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang, Staf Ahli bupati, Asisten, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya. (Jaya)