MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang jatuh pada, Sabtu 27 April 2024, seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) serta Kepala Lapas-Rutan se-Sulsel menggelar upacara HBP, di Rutan Kelas I Makassar, Sabtu (27/4).

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak bertugas langsung menjadi Inspektur Upacara. Dia mengatakan, puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ini menjadi renungan bagi semua, khususnya untuk petugas Lapas tentang apa yang telah dikerjakan, serta yang belum dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjalanan pemasyarakatan semenjak 27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 banyak prestasi prestasi yang kita torehkan, tetapi banyak juga hal-hal yang masih harus kita perbaiki. Ini sejalan dengan dinamika kehidupan bahwa di dalam proses pembinaan pemasyarakatan tetap akan kita lakukan inovasi-inovasi dengan membuat sebuah parameter yang menjadi standar kita, yaitu undang-undang 12 tahun 1995 dan diubah menjadi undang-undang 22 tahun 2022,” jelas Liberti usai Upacara HBP.

Ia mengutip sambutan Menkumham yang dibacanya saat upacara berlangsung bahwa kemasyarakatan adalah sistem peradilan yang benar-benar mempersiapkan diri bahwa pemenjaraan itu adalah balas dendam. Namun, sejak adanya undang-undang nomor 12 tahun 1995 dan nomor 22 tahun 2022 menjadikan bahwa kemasyarakatan punya tujuan mengembalikan pelanggar pidana menjadi lebih baik dan tidak akan mengulangi perilakunya dahulu.

“Pemasyarakatan mempunyai tujuan bagaimana bisa mengembalikan para pelanggar pidana, kita persiapkan dalam dengan diintervensi hal-hal mana berdasarkan asesmen yang ada di pemasyarakatan, yaitu Bapas untuk bisa dipersiapkan untuk bersangkutan untuk kembali kepada masyarakat membangun dan ikut juga berperan aktif di dalam pembangunan nasional,” tutur Liberti.

Ia mengaku, pemasyarakatan di Sulsel dalam kondisi baik, meski ada beberapa yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki.

“Kita selalu berusaha bagaimana melakukan proses pembinaan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan dengan ulang tahun yang ke 60 tahun ini sebuah usai yang cukup menurut kami pemasyarakatan bergerak lebih maju, cepat demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Liberti. (**)