TAKALAR, UJUNGJARI–Seorang warga Binaan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) “Pangrangi” di Desa Pattopakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi, melarikan diri.
Pria berinisial TR ini melarikan diri dengan menjebol plafon tempat dirinya di rehabilitasi pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 15:45 Wita. TR mengaku selain dirinya ada tiga warga binaan lain yang dikabarkan melakukan hal yang sama. Mereka adalah AL, RF, EP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
TR yang ditemui www.ujungjari.com mengungkapkan, dirinya sudah tidak tahan lagi berada di Loka Rehabilitasi. Alasannya, dia merasa tidak mendapat perlakukan yang baik serta manusiawi. TR pertama kali masuk ke Loka Rehabilitasi Sosial Napza Takalar, pada tanggal 17 April. Itu dilakukan setelah pihak keluarga sepakat agar TR menjalani rehabilitasi agar secepatnya terbebas dari ketergantungan zat adiktif.
“Jadi saya pun menjalani rehab. Namun, saya kemudian mengalami beberapa kondisi, yang tidak pernah saya duga. Selama tujuh hari di Loka Rehabilitasi, saya sama sekali tidak pernah melihat matahari. Bukan hanya itu, tempat tidur saya juga sangat bau. Untuk minum pun saya harus menenggak langsung dari galon. Saya juga merasakan diskriminatif. Ada semacam pilih kasih terhadap sesama warga binaan. Dan yang paling meresahkan, ada seorang warga binaan yang kerap menganiaya sesama warga binaan. Saya sendiri, dua kali mengalami kekerasan fisik,” tukas TR.
Selama di tempat rehab, tidak pernah melihat kebersihan , terutama tempat tidur yang sangat bau, Meminum air dari galon lansung,Terjadinya pilih kasih warga rehap dengan sistem kekeluargaan, serta Adanya salah satu oknum warga binaan yang selalu menganiaya sesama warga binaan, dan bahkan dua kali saya mengalami kekerasan pisik,” imbuhnya.
Terpisah, aktivis penggiat sosial dan pemerhati kebijakan pemerintah yang juga Ketua Lembaga Kajian Strategis (LEKSIS) Sulawesi Selatan, Alamsyah Rustam,.S.H mengatakan, kondisi yang dialami oleh TR dan teman temannya, perlu mendapat perhatian khusus dan pegawalan dari berbagai pihak,.
Alamsyah menegaskan, dengan adanya masalah ini, pihaknya akan mengambil langkah taktis dengan segera menyurati Kementerian Sosial agar melakukan evaluasi serta monitoring melekat kepada pengelola Loka Rehabilitasi Sosial Napza di Takalar.
Sementara itu, Kepala Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza “Pangngurangi”, Irham Pangurangi yang dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pihaknya berterima kasih atas adanya informasi tersebut.
“Terima kasih infonya pak, sementara dicek dan akan dikonfirmasi langsung ke bagian pelayanan. Sudah kami sampaikan terkait hal ini,” jawab Irham melalui pesan singkat WhatsApp.
Terpisah, Koordinator Layanan Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA “Pangngurangi”, Sulaiman menampik semua aduan yang dikatakan TR.
Kata Sulaiman, warga binaan memiliki beberapa kriteria. Rehab ada kurang lebih seminggu bahkan ada juga yang lebih dari 10 hari tergantung dari kondisi yang bersangkutan.
Mengenai sistem pelayanan, Sulaiman menguraikan, di dalam Loka Rehabilitasi ada ruang detoksifikasi. Ruangan dilengkapi dengan tempat tidur dan masing masing kamar mandi. Terkait soal tempat tidur yang beraroma tak sedap, Sulaiman mengaku akan segera melakukan evaluasi.
“Untuk pelayanannya sendiri Pak, kita lakukan berkala dan rutin melakukan pengecekan. Kami juga rutin mengkonfirmasi warga binaan soal keluhaannya apa. Kemudian, untuk yang minum langsung dari galon, itu kami pertanyakan. Karena ada wadah minum seperti gelas yang terbuat dari plastik yang sudah kami sediakan. Dan untuk makannya itu pakai omprengan,” tandas Sulaiman.(jaya)