ikut bergabung

Pemkab Gowa Optimis Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Berbasis HAM


DEKLARASI. Pj Sekretaris Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania ikut menandatangani deklarasi komitmen bersama P2HAM disaksikan pihak Kemenkumham RI Gusti Ayu Suardani. (foto/ist)

Sulsel

Pemkab Gowa Optimis Masuk 10 Besar Pelayanan Publik Berbasis HAM

GOWA, UJUNGJARI.COM — Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa yang telah dioperasikan beberapa bulan lalu, kini dirancang semakin ditingkatkan agar pelayanan ke masyarakat betul-betul terlaksana baik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Salah satu bentuk komitmen Pemkab Gowa yakni dengan melakukan pencanangan daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Pencanangan P2HAM ini dilakukan di MPP Gowa yang terletak di Jl HOS Cokroaminoto Sungguminasa, Rabu (23/4) lalu.

Dalam kegiatan yang ditandai deklarasi komitmen bersama ini dihadiri Penjabat Sekretaris Kabupaten (Pj Sekkab) Gowa Abdul Karim Dania dihadiri para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Dalam kesempatan itu Karim mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di lingkup pemerintah daerah dan surat Mendagri terkait percepatan pelaksanaan pelayanan publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di setiap perangkat daerah.

“Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Dan pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi khususnya bagi masyarakat rentan seperti wanita hamil, menyusui, lansia, disabilitas dan anak,” kata Karim.

Baca Juga :   Peduli Wabah Covid-19, Legislator Ini Bagi Gratis 500 Masker pada Warga Enrekang

Karim menyebut, pemerintah kabupaten menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali. Sehingga diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.

Dalam kesempatan itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI Gusti Ayu Suardani mengatakan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah kabupaten harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini termasuk, dimana saat ini sudah 58 OPD yang ikut serta termasuk di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah respon dari pemerintah kabupaten sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini,” kata Gusti Ayu.

dibaca : 128

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top