SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap Muh Yusuf DM menyerahkan 126 sertifikat hak milik (tanah) program Lintas sektor Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kantor Kelurahan Lakessi Selasa 23 Maret 2024.

Kegiatan yang di hadiri PJ Sekda Sidrap Muh Yusuf DM, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Sidrap, Puji Rahayu, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, Koordinator Kelembagaan UMKM Diskop UKM Nakertrans Sidrap, Ruslan Tajuddin, Lurah Lakessi, Kasri serta Masyarakat Penerima sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

program yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap merupakan Langkah Kongkret dalam mendukung pengembangan UMKM di Sidrap.

Muhammad Yusuf menjelaskan, sertifikat tersebut akan memberi dukungan dan dampak positif dalam peningkatan produktivitas kewirausahaan pelaku UMKM.

“Semoga sertifikat ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi para pelaku UMKM khususnya di Kelurahan Lakessi dalam mengembangkan usahanya,” ujar Yusuf. (Wan)