BARRU, UJUNGJARI— DPRD Barru menggelar Konsultasi publik dalam rangka penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Rapat konsultasi ini digelar di ruang rapat Bapemperda, kamis (18/4/2024) .
Rapat konsultasi publik ini dipimpin Drs. H. Muh. Akil. M. Pd selaku Wakil ketua Pansus Ranperda inisiatif DPRD Barru dengan menghadirkan Lembaga Konsultan, Pimpinan OPD, Kabag, Camat, Lurah hingga kades sebagai perwakilan masyarakat.
Dalam konsultasi publik ranperda inisiatif ini. DPRD Barru difasilitasi Dekanat Syndicate Consultant And Expert Departement yang dipimpin Dr. Nurisnah H. SH. MH dalam penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD 2024 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
Ada beberapa hal dalam pembahasan yang berubungan dengan fasilitas penyelenggaraan pesantren. Diantaranya mekanisme tentang pemberian bansos dan fasilitas pesantren.
Konsultasi publik ini kata H Muh Akil bertujuan agar naskah akademik dari penyusunan ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bisa lebih diketahui publik dan dapat memperoleh tambahan dokumen untuk memperkuat regulasi tentang Pesantren hingga nanti terbentuk menjadi Perda.
“Meski begitu konsultasi publik ini baru dalam tahap penyusunan naskah akademik sehingga masih membutuhkan masukan, saran dan kritik membangun sebelum disusun sebagai dokumen ranperda,” ucap Akil.
Adapun yang menjadi peserta dalam konsultasi publik ini, Asisten Bidang Pemerintah dan kesra, kepala dinas penanaman modal dan PTSP Kepala dinas koperasi UKM dan perdagangan, kepala Bappelitbangda, kepala bagian kesra setda Barru, kepala bagian ekonomi setda Barru, para camat se-kabupaten Barru dan kabag Hukum serta mitra media DPRD Barru.( Udi)