BARRU,UJUNGJARI— Saat ini naskah akademik empat ranperda Inisiatif DPRD Barru dalam proses pengkajian. Dewan kemudian menggelar konsultasi publik dengan menggandeng salah satu lembaga bernama Dekanat Syndicate.

Selain didampingi salah satu lembaga dalam melakukan konsultasi publik. Legislator daerah ini juga menghadirkan para pimpinan OPD terkait, Camat hingga Lurah dan Kades.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konsultasi publik dan kajian akademik ini dibagi dalam dua ruangan untuk membahas ke empat naskah akademik dari ke empat ranperda inisiatif tersebut.

Sedangkan satu tim lainnya mengkaji ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Setiap tim menghadirkan berbagai pihak. Baik dari OPD, Camat, Lurah hingga kades sebagai perwakilan warga. Jadi pihak dewan menerima masukan, saran dan kritik untuk dihimpun bersama pihak konsultan dari Dekanat Syndicate.

Seperti diakui Ketua Pansus 1 Ranperda Inisiatif DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin saat dihubungi Minggu(21/4/2024) mengakui jika konsultasi publik juga ikut menjadi pimpinan sidang untuk melakukan kajian naskah akademik dari empat ranperda inisiatif dewan.

“Sebelum ranperda ini disusun dewan berkepentingan untuk melakukan konsultasi publik untuk memperoleh tambahan dokumen untuk menambah informasi dari naskah akademik yang sedang dalam proses kajian,” kata Syamsuddin.( Udi)