MAKASSAR, UJUNGJARI— Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Takalar, Nasruddin, mengikuti rapat tim teknis Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Rapat ini digelar dalam rangka Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan Rencana Kegiatan Pengembangan Kawasan Industri Tiran di Kabupaten Takalar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat tersebut dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel, di ruang rapat lantai 3 Gedung J Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (18/4/2024).
DLHK Sulsel menggelar rapat itu berdasarkan surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar Nomor 74/DLHP-LH/IV/2024 tanggal 01 April 2024 tentang Permohonan Uji Adminstrasi dan Seminar Dokumen KA ANDAL Kawasan Industri Tiran.
Nasruddin mengatakan, rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup DLHK Sulsel tersebut membahas
tentang rencana pembangunan Kawasan Industri Tiran yang terdiri dari beberapa klaster industri. Yakni, igro industri dan industri manufacturing pengolahan nikel, pabrik pembuatan baterai dan perakitan mobil listrik sesuai program nasional yaitu hilirisasi nikel.
“Kawasan industri ini tentunya akan meningkatkan sektor perekonomian masyarakat Kabupaten Takalar, karena dapat menyerap ribuan tenaga kerja,” katanya.(*)