PANGKEP, UJUNGJARI— Pemkab Pangkep menerima kunjungan anggota DPRD provinsi Sulsel.

Mereka merupakan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulsel penyusunan Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pansus yang diketuai Andi Januar Jauri Darwis beserta rombongan disambut Sekertaris Daerah Pangkep, Hj Suriani beserta beberapa pimpinan OPD di Ruang wakil Bupati, kamis(4/4/24).

Sekretaris daerah Pangkep, Hj Suriani mengungkapkan, kedatangan Pansus DPRD Sulsel merupakan kehormatan bagi Kabupaten Pangkep.

“Terimakasih telah memilih Pangkep sebagai salah satu lokasi kunker dalam rangka kajian penyempurnaan Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat,” ujarnya.

Data Dinas kelautan dan perikanan provinsi Sulsel tahun 2016, Pangkep memiliki luasan terumbu karang 22.664km. Salah satu kawasan konservasi yang terkenal di kabupaten Pangkep terletak di kawasan pulau Kapoposang.

Ketua Pansus Ranperda pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan, kunjungan ini dalam rangka perancangan Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat. Kami mengambil contoh sosial ekonomi lingkungan di Pangkep.

“Yang Pemprov lakukan mau menunjukan kewenangannya yang ada di tata ruang laut. Kewenangan itu tidak dimiliki pemkab Pangkep. Kalau dua kewenangan ini disatukan, rakyatnya Pangkep di edukasi cinta lautnya, menjaga lautnya agar berkelanjutan memberikan hasilnya. Pemprov Sulsel, melakukan perbaikan, pengawasan dan rehabilitasi agar laut terus memberikan produksi, “katanya.(Udi)