MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar menandatangani pedoman Good Corporate Governance (GCG) di Makassar, Senin, 2 April kemarin.
Penandatanganan pedoman tersebut merupakan langkah kongkret dari para Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Makassar dalam upaya tanggung jawab atas penerapan pedoman tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan perusahaan dengan dibantu oleh pejabat setingkat satu level di bawah direksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar menyampaikan setidaknya ada tiga poin yang ditandatangani dalam pedoman GCG tersebut.
Pertama, komitmen menjalankan proses bisnis perusahaan dan pengambilan keputusan berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, memberikan keteladanan dan ketiga komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kita berharap pedoman yang ditandatangani itu dapat dijalankan bersama guna kemajuan perusahaan,” katanya.
Dalam penandatanganan prinsip GCG ini hadir lengkap Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar, Direktur Utama Beni Iskandar, Direktur Umum dan Pelayanan Indira Mulyasari, Direktur Teknik Asdar Ali, Direktur Pengelolaan Air Limbah Ayman Adnan, dan Direktur Keuangan Satriani Ulfiah Mungkasa. Adapun Dewan Pengawas yang juga hadir yaitu ketua M. Ansar, anggota Arifuddin Hamarung, Soewarno Sudirman, dan Andi Fadly Ferdiansyah. (pap)