BARRU, UJUNGJARI— Agenda Kunjungan anggota DPRD provinsi Sulsel dalam rangka evaluasi implementasi Perda Provinsi Sulawesi Selatan ke DPRD kabupaten Barru, Senin (25/3/2024) siang.
Pada kesempatan tersebut Syamsu Rijal anggota DPRD Barru fraksi PDI-P, melontarkan pertanyaan Dana Bagi Hasil yang menjadi hak kabupaten/ Kota dari pemerintah provinsi serta konsistensi dan komitmen pemerintah dan DPRD provinsi terhadap implementasi kegiatan di wilayah yg menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rudy Pieter Goni anggota DPRD provinsi sulsel fraksi PDI-P Sebagai pimpinan rombongan dari 18 anggota DPRD provinsi yang turut pada kuker ini, dan diterima langsung Sekretaris Komisi 2 DPRD Barru, Syamsu Rijal bersama Andi Wawo Mannojengi Ketua Bapemperda DPRD Barru.
Dari pertanyaan anggota DPRD Barru fraksi PDI-P Syamsul rijal, ditanggapi langsung Ketua rombongan anggota DPRD provinsi Rudy peter Goni fraksi PDI-P, “Bahwa terkait hal tersebut kami akan segera mungkin melakukan koordinasi dengan Gubernur atau PJ Gubernur,” ujar Rudy.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Barru Andi Wawo Mannojengi bersama Sekretaris Komisi 2 Syamsu Rijal menyatakan rombongan kunker legislator DPRD Sulsel ini dalam rangka Evaluasi Implementasi Perda yang dihasilkan parlemen Sulsel.
“Para Wakil rakyat Sulsel ini datang melakukan kunker ke DPRD Barru untuk mengevaluasi dari hasil implementasi penerapan Perda yang selama ini disahkan pihak DPRD Sulsel,” ungkap Andi Wawo diiyakan Syamsu Rijal.( Udi)