GOWA, UJUNGJARI.COM — Lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan tingkat nasional. Kali ini penghargaan itu berasal dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Kini penghargaan yang bertengger di Gowa selama kepemimpinan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni sudah sebanyak 217 penghargaan baik pusat maupun provinsi.
Penghargaan berupa Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) tahun 2023 ini diserahkan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak dan diterima Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan penghargaan ini dilakukan pada rapat koordinasi Persiapan Pelaporan Aksi HAM dan Penyampaian Data Dukung Kabupaten Kota Peduli HAM di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin (25/3) lalu.
Atas penghargaan itu, Wabup Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan apresiasinya kepada jajaran Kemenkumham karena Gowa
dinobatkan sebagai kabupaten yang peduli atas peningkatan kesadaran HAM dan perlindungan hak dasar individu.
“Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui kebijakan dan program-program kegiatan pemerintah daerah lakukan.
“Sebagai salah satu bentuk kepedulian kita pada HAM khususnya dalam bidang hukum, Kabupaten Gowa telah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin,” kata Rauf di sela rakor tersebut.
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan selamat kepada seluruh kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan, khususnya Kabupaten Gowa. Dijelaskannya bahwa penilaian KKP HAM meliputi seluruh aspek HAM yang terdiri atas hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Program ini merupakan sarana Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi warga negara Indonesia. Sekaligus sebagai mekanisme pemantauan bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban HAM-nya,” kata Ayu Putu.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan di Sulsel, ada 18 dari 24 kabupaten kota yang menerima penghargaan KKP HAM ini. Liberti pun mendorong seluruh kabupaten kota di Sulawesi Selatan bisa meraih predikat Kabupaten Kota Peduli HAM tersebut.
“Bagi kabupaten kota yang menerima ini kami berharap dapat mempertahankannya sedang kabupaten kota yang belum meraihnya dapat menyusul tahun ini bersamaan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia se Dunia pada 10 Desember mendatang. Kabupaten kota yang belum mendapatkan agar segera melengkapi sejumlah data persyaratan yang dibutuhkan, ” kilahnya.
Liberti juga mengajak daerah untuk segera melengkapi data dukungnya sebelum 30 April.
“Pintu Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel akan selalu terbuka bagi bapak ibu yang ingin berkonsultasi atau mendapatkan pendampingan,” kata Liberti dihadapan Wakil Bupati Gow didampingi Kepala Bagian Hukum Setkab Gowa Andi Chaeriah. –