Site icon Ujung Jari

DLH-Dispora Makassar Restitusi 47 Pohon yang Ditebang di Karebosi

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Akibat revitalisasi lapangan Karebosi, sekitar 47 pohon harus dipangkas dan ditebang. Sesuai aturan, pohon-pohon yang dipangkas tersebut harus direstitusi atau diganti kembali dengan menanam pohon di lokasi lain dengan jumlah yang lebih besar. 

Rencananya, sebanyak 47 pohon tersebut akan digantikan dengan penanaman 2020 pohon baru di sejumlah titik di wilayah Makassar.

Untuk tahap pertama, Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) sebagai leading sektor revitalisasi Lapangan Karebosi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penanaman 100 pohon di kawasan Tanjung Bunga Makassar.
Penanaman pohon tersebut dilaksanakan Jumat (22/3). Puluhan pegawai lingkup Dinas Sosial dan DLH melakukan penanaman pohon berjenis trembesi di median jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma mengatakan, penanaman pohon tersebut dilakukan sebagai  bagian dari kompensasi revitalisasi yang dilakukan di Lapangan Karebosi.

“Kurang lebih 2020 batang pohon, dari jumlah pohon yang dilakukan pemangkasan dan penebangan di kawasan karebosi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Kota Makassar, Andi Engka B Djemma, Jumat (22/3).

Engka menjelaskan kegiatan penanaman pohon ini juga dalam rangka mendukung kesinambungan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Memang pada saat hari ini kita menanam, tapi sekitar lima tahun kemudian, pohon ini akan tumbuh baik dan akan meningkatkan RTH,” paparnya.

Ia menyebut beberapa ruas wilayah Makassar juga akan ditanami pohon. Sejumlah tempat yang akan di tanam menjadi lokasi yang telah di tunjuk DLH Makassar.

“Yang sudah kita tentukan dan memungkinkan dilakukan penanaman itu adalah bagian dari proses kompensasi yang ada,” sebutnya.

Engka memastikan revitalisasi Lapangan Karebosi Makassar tak merusak lingkungan. Iapun melakukan kompensi atas pohon yang telah di tebang.

“Meskipun pembangunan tetap jalan di Karebosi, tetapi sama sekali tidak merusak lingkungan.  Justru kami dan pengembang berkomitmen untuk menghindari faktor-faktor Yang merugikan lingkungan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ferdy Mochtar mengatakan restitusi penanaman pohon yang dilakukan ini merupakan kewajiban. 

Pohon yang ditanam, kata Ferdy adalah jenis Trembesi dan Ketapang Kencana sesuai yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

“Dua pohon itu bisa menyerap karbondioksida cukup baik. Selain itu, dari aspek keamanan sangat bagus saat musim hujan,” ungkap Ferdy di sela-sela penanaman. 

Mantan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar itu mengatakan pihaknya akan mengawal proses pertumbuhan pohon-pohon yang sudah ditanam. Jika ada yang mati, akan diganti dengan pohon baru. 

“Bukan cuma dari sisi penanaman, tapi sampai enam bulan, kalau ada yang mati kita lakukan penggantian supaya betul-betul bisa tumbuh dengan baik. Hari ini (kemarin) kita siapkan 100. Besok akan dilanjutkan kembali,” jelasnya. 

Adapun lokasi lain yang akan ditanami pohon restitusi adalah kawasan Tallasa City, sekitar Jalan AP Pettarani, Hertasning, dan beberapa wilayah lainnya. (rhm)

Exit mobile version