BANDUNG, UJUNGJARI— Anggota DPRD Barru tetap beraktifitas dibulan suci ramadan. Kali ini melakukan agenda kunjungan kerja terkait ranperda di kota Bandung,Jawa Barat selama empat hari dari tanggal 17 hingga 20 Maret 2024. Kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD, H Kamil Ruddin.

Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru. Sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Para legislator Barru akan berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kata Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil.Ruddin saat dihubungi, Selasa (19/3/2024) ada empat Ranperda Inisiatif dewan sedang dalam penyusunan anggota DPRD Barru. “Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah,” kata Kamil.

Kamil menjelaskan bahwa dalam kunker didua titik kantor DPRD di Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung, ini
kita bagi kunjungan sesuai ranperda yang akan dibahas para Wakil rakyat Barru.

“Untuk kunker ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, kita studi bandingkan perda Pesantren karena DPRD Jawa Barat itu paling pertama lakukan realisasi perda Pesantren dan hampir sama dengan ranperda inisiatif DPRD Barru yakni fasilitasi Pesantren,” ucap Kamil.

Masih di DPRD Jawa Barat, lanjut Kamil. “Dewan kita juga menggali informasi Perda.Perikanan yang sesuai dengan ranperda inisiatif yang sedang disiapkan DPRD Barru yaitu ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan,” bebernya.

Sementara kunker di DPRD Kota Bandung, dewan fokus dengan dua ranperda. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan ranperda inisiatif Pengelolaan Sampah.

Adapun empat ranperda inisiatif Anggota DPRD Barru yang sedang disiapkan Bapemperda yakni ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)