Site icon Ujung Jari

Tiga Komisi Parlemen Barru Kaji Dua Ranperda Inisiatif di DPRD Kota Bandung

BANDUNG, UJUNGJARI— Saat ini DPRD Barru sedang membahas empat Ranperda Inisiatif. Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.

Terkait dengan adanya pembahasan ranperda Inisiatif. Wakil Ketua 1 DPRD Barru Pimpin Kunker Gabungan Komisi ke kantor DPRD Kota Bandung. Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru. Sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung. Para legislator Barru akan berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung.

Kunker di kantor DPRD Kota Bandung, anggota dewan dari Barru konsentrasi keterkaitan dengan ranperda Inisiatif tentang Perizinan Berusaha dan Pengelolaan Sampah

Wakil Ketua 1 DPRD Barru H Kamil Ruddin saat dihubungi, Selasa (19/3/2024) menyatakan ada empat Ranperda Inisiatif dewan sedang dalam pembahasan anggota DPRD Barru. “Keempat ranperda inisiatif dewan itu yakni Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah,” kata Kamil.

Kamil menjelaskan bahwa dalam kunker didua titik kantor DPRD di Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung, ini
kita bagi kunjungan sesuai ranperda yang akan dibahas para Wakil rakyat Barru.

“Untuk kunker ke kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, kita studi bandingkan perda Pesantren karena DPRD Jawa Barat itu paling pertama lakukan realisasi perda Pesantren dan hampir sama dengan ranperda inisiatif DPRD Barru yakni fasilitasi Pesantren,” ucap Kamil.

Masih di DPRD Jawa Barat, lanjut Kamil. “Dewan kita juga menggali informasi Perda Perikanan yang sesuai dengan ranperda inisiatif yang sedang disiapkan DPRD Barru yaitu ranperda tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan,” bebernya.

Sementara kunker di DPRD Kota Bandung, dewan fokus dengan dua ranperda. Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan ranperda inisiatif Pengelolaan Sampah.

Adapun empat ranperda inisiatif Anggota DPRD Barru yang sedang disiapkan Bapemperda yakni ranperda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah dan Pengelolaan Sampah.( Udi)

Exit mobile version