Site icon Ujung Jari

Ini Alasan Adnan Bikin Pos Pelayanan Publik di Dataran Tinggi

GOWA, UJUNGJARI.COM — Upaya Pemerintah Kabupaten Gowa mendekatkan masyarakat dengan fasilitas layanan publik pemerintah menjadi komitmen dasar.

Pasalnya, menurut Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dengan hadirnya Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dihadirkan di 18 kecamatan di Gowa jelas akan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang berada di dataran tinggi.

Sekarang sudah ada dua PPP di kecamatan diresmikan. Pertama di Tombolopao dan kedua di Tinggimoncong. Menyusul peresmian PPP di kecamatan-kecamatan lainnya.

Saat meresmikan PPP di Kecamatan Tinggimoncong dan Tombolopao, Sabtu-Minggu (16-17/3) lalu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta masyarakat mempergunakan keberadaan kantor PPP tersebut agar masyarakat tidak lagi repot saat harus mengurus berbagai urusan baik itu layanan perizinan, kependudukan, Samsat dan lainnya.

“Selama ini jika mau mengurus sesuatu berkait kependudukan, pajak, perizinan kerap masyarakat terpaksa harus ke ibukota kabupaten. Tapi dengan hadirnya kantor pelayanan PPP ini, akan membuat masyarakat lebih hemat sebab mengurangi ongkos dari desa ke kota kabupaten. Makanya saya imbau agar masyarakat menggunakan kantor Pos Pelayanan Publik ini dengan sebaik-baiknya, ” jelas Bupati Gowa.

Dikatakan Adnan, pemerintah mendekatkan pelayanan itu kepada seluruh lapisan masyarakat agar memudahkan masyarakat dan membuat masyarakat hemat ongkos dan hemat waktu saat mengurus urusan sipilnya.

“Makanya sejumlah petugas yang ditugaskan di Pos Pelayanan Publik ini diminta berikanlah pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan cuma cantik fisiknya tapi pelayanannya harus ramah, menyapa dan selalu tersenyum agar masyarakat semuanya merasakan dampak dari hadirnya pelayanan publik di Kecamatan Tinggimoncong atau kota wisata Malino ini,”
kata Adnan.

Seluruh pegawai kecamatan yang ditugaskan di PPP harus dilatih terlebih dahulu agar mampu melayani masyarakat dengan baik dan mengintegrasikan sistem yang ada sehingga seluruh pelayanan di Disdukcapil dan lainnya bisa terintegrasi.

“Kalau kita belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, maka kurangi bebannya terlebih dahulu, inilah yang kita lakukan dengan menghadirkan Pos Pelayanan Publik (PPP) di seluruh kecamatan dataran tinggi. Masyarakat yang ingin mengurus kependudukan, perizinan, koperasi, PBB dan lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh tapi cukup datang ke Pos Pelayanan Publik terdekati,” tambah Adnan.-

Exit mobile version