MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —
KONI Kota Makassar menjadi sorotan pasca dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terkait pengelolaan dana hibah periode 2022/2023.
Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto memberikan klarifikasi. Ditemui di Kantor KONI Kota Makassar, Jalan Kerung-kerung, Senin (18/3) petang, Ahmad menegaskan dirinya hadir di Kejari pada Jumat pekan lalu untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana KONI.
“Jadi bukan pemeriksaan. Melainkan untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana KONI. Dan ini seluruh Indonesia, semua KONI (di daerah) dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ungkap Ahmad Susanto.
Dia menegaskan, dalam pengelolaan dana KONI yang merupakan hibah dari Pemkot Makassar, pihaknya mengedepankan transparansi sebagai bentuk komitmen pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dan sebagai bentuk tertib administrasi atas penggunaan dana itu, pihaknya selalu melibatkan akuntan publik independen dalam mengaudit keuangan.
Selain itu, monitoring dan evaluasi (monev) secara intensif dilakukan. Baik dengan Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olah Raga, begitu juga dengan DPRD Kota Makassar.
Diapun mengaku KONI Makassar juga selalu terbuka jika masyarakat melakukan pengawasan karena merupakan hak mereka untuk mengetahuinya.
Dirinya menyebutkan selama lima kali berturut-turut, laporan keuangan KONI Makassar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari akuntan publik yang diberi tugas melakukan audit.
“Alhamdulillah sejak 5 tahun terakhir ini sudah mendapatkan WTP, ini membuktikan Koni tertib dalam pengelolaan laporan keuangan,” tutupnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil audit eksternal yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Asri yang dilakukan selama dua bulan, pengelolaan keuangan KONI untuk tahun 2023 disebut wajar tanpa Pengecualian (WTP).
Auditor Independen Kantor Akuntan Publik Asri, Abdul Rahman, mengatakan pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh KONI Makassar sudah memenuhi standar organisasi dibawah naungan pemerintahan.
“Laporan yang diajukan sudah sesuai dengan standar akuntansi pada umumnya yang harus dilakukan oleh organisasi yang berada dibawah naungan Pemerintahan,” tututrnya.
Ia menyebutkan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya melakukan seluruh pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang dibuat oleh Koni dan laporan yang dihasilkan kemudian dilakukan pemeriksaan dengan detail.
“Pemeriksaan yang kami lakukan ini sangat detail, 31 cabor kami kami hadirkan untuk mempertanyakan terkait pertanggungjawaban atas penggunaan dana yang telah diminta, selain itun kami juga memanggil 10 koordinator Kecamatan pertanggungjawaban dana yang digunakan kemudian kami juga melakukan visitasi aset atas belanja korcam disetiap cabor,” pungkasnya. (rhm)