MAKASSAR, UJUNGJARI–Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berganti. Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menduduki posisi sebagai orang nomor satu di institusi Adhyaksa Sulsel itu, dimutasi ke Kejaksaan Agung RI. Adapun jabatan baru Leonard adalah sebagai Staf Ahli Jaksa Agung pada Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.
Kabar mutasi Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang terkesan mendadak ini, sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan praktisi, jurnalis serta aparat penegak hukum. Namun semuanya berkilah ketika dikonfirmasi soal kebenaran mutasi jabatan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kalau soal mutasi itu saya kurang tahu Bang,” kata salah seorang jaksa di Kejati Sulsel yang enggan disebutkan jati dirinya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Agung Ketut Sumedana yang dikonfirmasi, Sabtu (16/03/2024) mengaku belum mengetahui soal adanya pergeseran jabatan tersebut.
”Saya belum menerima info seperti itu, silakan tanyakan ke Kejati Sulsel,” tukas Agung Ketut Sumedana. Jawaban yang sama juga diberikan Kapuspen ketika dikonfirmasi soal kebenaran adanya langkah eksaminasi yang dilakukan Kejaksaan Agung atas dakwaan dan putusan majelis hakim terkait kasus korupsi penetapan harga jual tambang pasir laut di Kabupaten Takalar, tahun 2020. Sekadar diketahui, dalam perkara ini ada enam orang yang terbelit sebagai terdakwa. Lima terdakwa divonis bebas dan hanya satu terdakwa divonis bersalah dengan ganjaran hukuman satu tahun penjara.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi yang dikonfirmasi belum juga memberikan jawaban. Pesan singkat yang dilayangkan via Whatsapp, Minggu (17/03/2024) dini hari, tersampaikan. Namun hingga pukul 14.25 Wita, Soetarami belum juga merespon dan memberikan jawaban.
Dari penelusuran yang dilakukan www.ujungjari.com, mutasi jabatan Kajati Sulsel diperkuat dengan beredarnya sebuah surat undangan pelantikan untuk Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Surat undangan yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan itu diteken oleh Kepala Biro Umum, Yudi Indra Gunawan SH.MH. Di dalam surat undangan itu, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Staf Ahli Jaksa Agung akan dilakukan Selasa, 19 Maret 2024 di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Lantas, siapa pengganti Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kajati Sulsel. Belum diperoleh keterangan resmi dari Kejaksaan Agung RI terkait pejabat baru Kajati Sulsel. Namun santer beredar, dua pejabat Kajati kelas B, digadang gadang akan menduduki posisi jabatan Kajati Sulsel. Kedua nama yang mencuat itu adalah, Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim dan Kajati Daerah Istimewa Jogyakarta, Ponco Hartanto. (*)