ikut bergabung

Program JMS, Kejari Selayar Laksanakan Penyuluhan Hukum di UPT SMPN Benteng No. 1


Sulsel

Program JMS, Kejari Selayar Laksanakan Penyuluhan Hukum di UPT SMPN Benteng No. 1

UJUNGJARI.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di UPT SMPN Benteng No. 1 Kepulauan Selayar, Kamis (22/02/2024).

Kegiatan penyuluhan hukum  dengan Tema “Cegah Kekerasan Seksual pada Anak”  dihadiri oleh sekitar 50 (lima puluh) orang siswa-siswi.

Pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah, diawali dengan pemaparan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan Jaksa oleh Andi Fadilah, SH.

Baca Juga

Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (1), (2), Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang No.11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI serta memperkenalkan bidang-bidang yang ada di Kejaksaan dan fungsi dari setiap bidang.

Setelah pengenalan Kejaksaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Monika Massora, S.H. dan Annisa Nurfadilah, S.H. Adapun materi tersebut berisi tentang apa saja jenis kekerasan seksual, kekerasan seksual yang sering terjadi kepada anak, dampak kekerasan seksual, aspek hukum terkait dengan kekerasan seksual serta hak bagi korban, hingga cara menghadapi Tindakan kekerasan seksual.

Kegiatan ini juga untuk mengenalkan tentang self-awareness (Kesadaran diri) kepada diri anak-anak sehingga dapat mengetahui dan memiliki kesadaran terhadap sekitar baik di lingkungan sebaya, lingkungan sekolah, lingkungan di rumah, dan di tempat umum.

“Kekerasan seksual dapat berbentuk berupa ucapan, perilaku dan tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan korban,” ucap Annisa Nurfadilah sambil membuka dialog dengan siswa siswi.

Baca Juga :   Tinjau Lokasi Banjir, Bupati Wajo Instruksikan Penanganan Darurat

Ia juga menjelaskan jenis-jenis kekerasan seksual yang terjadi seperti serangan fisik, verbal dan visual.

Dengan demikian, dapat menciptakan generasi muda yang paham hukum dan bertanggung jawab, serta menghindari Tindakan kekerasan seksual pada anak.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan apresiasi dari Arni Aty, S.Pd selaku Kepala Sekolah UPT SMPN Benteng No. 1 Kepulauan Selayar dan antusiasme para siswa-siswi pada sesi tanya jawab yang dilakukan dalam kegiatan tersebut(*)

 

dibaca : 59



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top