ikut bergabung

Puskesmas Moncobalang Miliki Sarana Air Bersih dan Sanitasi Ramah Disabilitas dan Perempuan, Hasil Program WASHFIt


TINJAU. Perwakilan Deputi Representatif Unicef Indonesia Jean Nsonjiba Lokenga bersama Pj Sekkab Gowa Abdul Karim Dania meninjau sarana air bersih dan sanitasi Puskesmas Moncobalang hasil program WASHFIt. (foto/sar)

Sulsel

Puskesmas Moncobalang Miliki Sarana Air Bersih dan Sanitasi Ramah Disabilitas dan Perempuan, Hasil Program WASHFIt

Sementara itu Ketua Yayasan LemINA Suhartini diwakili Andi Bunga Tongeng menjelaskan hasil pendampingan yang dimulai pada Agustus 2022 ini meliputi 26 Puskesmas di Gowa. Pendampingan Ini bukan hanya program perbaikan fisik saja tapi juga soal peningkatan kapasitas Puskesmas.

Dijelaskan Andi Bunga, hasil dari peningkatan sarana air bersih dan sanitasi program WASHFIt di Gowa ini beranggaran total Rp344. 994.655 dengan rincian masing-masing untuk peningkatan kapasitas Puskesmas sebesar Rp 151.550.000 dan untuk konstruksi perlengkapan air bersih dan sanitasi sebesar Rp193. 444.655.

Secara detil program sarana air bersih dan sanitasi di Gowa meliputi peningkatan sarama air bersih berupa penambahan tandon air dan menaranya dilakukan pada dua puskesmas yakni Puskesmas Moncobalang dan Puskesmas Parangloe, rehabilitasi puskesmas yang ramah gender dan disabilitas dilakukan di enam puskesmas yakni Puskesmas Moncobalang, Puskesmas Bontonompo 2, Puskesmas Kanjilo, Puskesmas Bontomarannu, Puskesmas Tamaona dan Puskesmas Parangloe.

Untuk pemasangan panel surya pada Puskesmas Moncobalang, pemberian paket penunjang kebersihan menstruasi di 11 puskesmas yakni Puskesmas Somba Opu, Pattallassang, Paccellekang, Bontomarannu, Kampili, Bontonompo2, Parangloe, Tinggimoncong, Tamaona, Sapaya dan Bontolempangang 2. Sementara pemberian paket alat pelindung diri (APD) pengelola limbah untuk 10 puskesmas yakni Puskesmas Kanjilo, Moncobalang, Kampili, Bontonompo 2, Bontomarannu, Parangloe, Tinggomoncong, Tamaona, Sapaya dan Bontolempangan 2.-

Baca Juga :   FR Kawal Penyebarluasan Perda Nomor 4 Tahun

dibaca : 252

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top