Site icon Ujung Jari

KPU Gowa Jadwalkan PSU Pilpres, DPR dan DPD di Dua TPS

GOWA, UJUNGJARI.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa mengagendakan pemungutan suara ulang (PSU) terhadap dua TPS uang ada di Gowa. Dua TPS yang diklaim bermasalah itu adalah TPS 23 Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu dan TPS 2 Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan.

Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul yang dikonfirmasi BKM, Senin (19/2) malam via pesan WhatsApp, mengatakan, untuk PSU dua TPS ini, KPU telah melakukan pleno dan direncanakan PSU pada 23 Februari atau.24 Februari 2024.

“Iya kita mengagendakan PSU tersebut untuk dua TPS tersebut. Soal pelaksanaannya kita sudah pleno dan dijadwal pada 23 atau 24 Februari ini. Kita sisa tunggu surat suara untuk DPD RI dan DPR RI tercukupi. Kalau surat suara Presiden sudah cukup, ” jelas Ketua KPU Gowa.

Terkait petugas KPPS, Fitra mengatakan, tetap menggunakan petugas KPPS pada dua TPS bersangkutan. Disinggung soal gaji petugas KPPS dua TPS bermasalah tersebut, Fitra mengatakan tidak ada ketentuan gaji tambahan pasalnya masa tugas KPPS selama satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Terpisah, Komisioner KPU Gowa lainnya yakni Suwahyu menjelaskan jika KPU harus melakukan PSU tersebut disebabkan adanya temuan kesalahan prosedur yakni adanya beberapa warga asal luar Gowa masuk menggunakan hak pilihnya di TPS 23 dan TPS 2 dan Bawaslu Gowa pun merekomendasikan KPU agar dilakukan PSU untuk TPS tersebut.

“Saat pemilihan pada 14 Februari lalu, pada dua TPS tersebut terjadi kesalahan prosedur syarat pemilih dimana saat itu petugas KPPS setempat meloloskan warga non penduduk Romang Polong dan Bontolempangan menyalurkan hak pilihnya, padahal tidak bee-KTP Gowa,” kata Suwahyu.

Untuk dua TPS tersebut, kata Suwahyu, akan disiapkan PSU untuk tiga jenis pilihan yakni untuk Pilpres, DPR dan DPD RI. Khusus untuk TPS 23 Romang Polong dilakukan PSU untuk tiga pemilihan yakni Pilpres, DPR dan DPD. Sedangkan untuk TPS 2 Bontolempangan hanya Pilpres saja yang diulang.

Terkait jumlah surat suara yang disiapkan, masing-masing sebanyak jumlah DPR (daftar pemilih tetap) pada TPS bersangkutan.

Untuk TPS 23 Romang Polong DPT nya sebanyak 276 pemilih dan pada TPS 2 Bontolempangan sebanyak 239 pemilih.

“Segala persiapan pelaksanaan PSU ini sementara kita lakukan seperti distribusi surat suara, menyiapkan KPPS, PPS, aparat keamanan dan lain sebagainya. Kita juga akan lebih memperketat pengawasan agar tidak ada lagi warga dari luar yang lolos masuk memilih di dua TPS itu,” kata Suwahyu. –

Exit mobile version