GOWA, UJUNGJARI.COM — Hari libur akan banyak dinikmati masyarakat di Februari ini. Apalagi jelang hari pencoblosan Pemilu. Hari libur jelang pencoblosan atau penanggalan merah adalah pada Jum’at 8 Februari dan Minggu 10 Februari.

Sementara 9 Februari adalah hari Sabtu dimana libur tetap bagi ASN dan sekolah tingkatan SMA sederajat. Sedang pada hari pencoblosan yang dijadwal pada 14 Februari juga libur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski libur berentetan, namun jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa tetap membuka pelayanan pengurusan e-KTP tersebut. Hanya saja pelayanan perekaman e-KTP ini hanya dikhususkan untuk usia pemula atau yang baru berusia 17 tahun.

“Iya, kami tetap pelayanan perekaman e-KTP pada beberapa hari libur pada pekan ini dan berikutnya. Hanya saja dikhususkan bagi pemula, yaitu mereka yang berusia 17 tahun atau yang belum pernah sama sekali melakukan perekaman e-KTP. Pekan ini hari libur agak panjang mulai Jum’at, Sabtu, Minggu. Kemudian libur lagi pada hari Rabu pada 14 Februari tepat di hari pencoblosan di TPS, ” kata Edi.

Dibukanya layanan perekaman e-KTP di hari libur itu kata Edi tidak lain adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa.

“Jangan sampai ada masyarakat Gowa yang sudah memiliki hak pilih tapi tidak ikut memilih karena belum memiliki e-KTP. Jadi mengantisipasi jangan sampai ada wajib pilih kita khususnya yang pemula (baru berusia 17 tahun) maka kita meluangkan waktu untuk melayani perekaman bagi pemula,” tambah Edi.

Selain perekaman, Edi juga mengatakan pihaknya membuka pelayanan untuk pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD ini bisa menjadi pengganti e-KTP fisik.

“Jadi apa yang kita lakukan ini juga bagian dari meningkatkan partisipasi pemilih, sekaligus juga mensukseskan Pemilu dan Pilkada nanti,” tegas Edi.

Terkait pola pelayanan yang akan dilakukan nanti, Edi mengatakan pegawai yang bertugas akan dishif-kan sehingga pelayanan tidak seperti hari kerja pada umumnya karena dirinya juga tidak ingin mengambil hak libur para pegawainya.

“Karena ini memaksimalkan kerja para petugas pelayanan perekaman, maka kami berharap masyarakat Kabupaten Gowa khususnya remaja yang berusia 17 tahun bisa memanfaatkan pelayanan perekaman e-KTP ini jika tidak bisa datang di hari kerja. Tujuan kami hanya satu yakni partisipasi masyarakat dalam Pemilu bisa meningkat,” ucap Edi.

Terpisah, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyambut baik langkah yang dilakukan Disdukcapil yang tetap membuka layanan perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Gowa.

“Tingginya partisipasi pemilih menjadi salah satu ukuran keberhasilan pelaksanakan Pemilu. Jika angkanya tinggi maka masuk dalam kategori sukses melaksanakan Pemilu,” kata Adnan.

Diakui Adnan, partisipasi pemilih pada Pilkada tahun 2020 lalu di Kabupaten Gowa sudah melebihi target nasional yang hampir di angka 80 persen.

“Prestasi ini harus kita jaga dengan baik. Mudah-mudahan dengan adanya perekaman e-KTP pemula dan pengaktifan IKD di hari libur ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin memiliki e-KTP dan bisa meningkatkan partisipasi pemilih kita khususnya pemilih pemula di Kabupaten Gowa,” kata Bupati Gowa. –