Site icon Ujung Jari

Masyarakat Boiya Enrekang Desak Aparat dan Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal

ENREKANG, UJUNGJARI.COM — Warga Desa Boiya, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang meminta kepada para penambang menghentikan aktivitasnya dan menuntut ganti rugi.

Pasalnya, aktivitas galian C yang berada di sepanjang aliran sungai Boiya merugikan warga sekitar sebab sebagian besar lahan yang berada dipesisir sungai dirusak.

Hal tersebut membuat sejumlah pihak turun tangan untuk turun mengecek lokasi seperti Kepala Desa Boiya, Samir, anggota Polsek Maiwa dan beberapa warga yang menjadi korban.

Setiba dilokasi, mereka menemukan satu alat berat excavator dan beberapa mobil kendaraan roda empat sedang melakukan kegiatan pengambilan material pasir di lokasi tambang galian C tersebut.

Sarifuddin salah satu pemilik tambang mengaku selama ini melakukan aktivitas penambangan sesuai aturan dan tidak melanggar.

“Kalau memang ada pelanggaran, maka saya akan berhenti karena tidak mau menyusakan dan mengambil keuntungan di atas penderitaan orang lain,” tegas pemilik tambang tersebut yang sehari-harinya di panggil Labolong, Kamis, 1 Februari 2024.

Sementara, Cully salah satu warga yang terdampak kerusakan akibat tambang galian C mengaku bahwa lahannya terkikis dan aliran sungai sudah berpindah.

“Karena mengakut daerah perbatasan, warga berharap pihak polres Enrekang dan Sidrap turun tangan dan segera menghentikan kegiatan pertambangan agar tanah kami tidak tergerus atau longsor karena dampak aktivitas tambang selama ini,” tegasnya.

Warga juga berharap agar Pj Bupati Enrekang dan Pj Bupati Sidrap tidak tinggal diam terkait permasalahan ini.

“Karena lagi-lagi menyangkut lokasi perbatasan dua kabupaten dan yang lebih utama, saat ini yang menjadi korban adalah masyarakat kabupaten Enrekang, yang mana lahan ini adalah tempat mencari kehidupan dan menapkahi keluarga mereka.

Sebelumnya, Kanit Tipiter Polres Enrekang, Bripka Fausi mengatakan bahwa segera memanggil para penambang yang ada di wilayah perbatasan untuk memeriksa perizinannya.

“Sementara proses. Kami sudah panggil para penambang tuk periksa perizinannya apakah ada atau tidak ada. Nanti yah, kami infokan kalau sudah di periksa tuk tindak lanjutnya,” tandasnya. (*)

Exit mobile version