GOWA, UJUNGJARI.COM — Lagi Pemerintah Kabupaten Gowa mendapatkan penghargaan. Kali ini di tahun 2024 merupakan penghargaan kedua sedang untuk akumulasi masa kepemimpinan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni, penghargaan ini adalah yang ke 211.

Penghargaan yang diterima Bupati Gowa, Kamis (25/1) siang ini adalah penghargaan dari Ombudsman RI berupa Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 yang berlangsung di ruang rapat pimpinan Gubernur Sulsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan Terbaik ke Tiga ini kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pada penilaian tersebut Gowa mampu meraih zona hijau dengan nilai 85,78 poin kualitas tinggi. Dimana nilai ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu yakni 79,62 poin.

Meraih itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras, dedikasi dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gowa.

“Pelayanan publik merupakan ujung tombak pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami telah berkomitmen untuk melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, salah satunya melakukan inovasi-inovasi penyederhanaan prosedur serta memanfaatkan teknologi dan komunikasi guna mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan layanan yang kami sediakan,” kata Adnan.

Sebagai detil penilaian Ombudsman membeberkan hasil rapor Pemkab Gowa pada tujuh unit penilaian yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PM-PTSP) 84.64, Puskesmas Pallangga dengan nilai 84.74, Puskesmas Samata 85.06, Dinas Kependudukanndan Pencatatan Sipil 85.45, Dinas Sosial 85.65, Dinas Pendidikan 85.91 dan Dinas Kesehatan 89.04.

“Saya berharap melalui penilaian yang dilakukan Ombudsman ini dapat menjadi catatan dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat agar mampu dirasakan manfaaatnya oleh masyarakat itu sendiri. Kita ingin pelayanan yang transparan, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat, sehingga semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menciptakan pelayanan publik yang lebih baik transparan dan berintegritas,” kata Adnan.

Robert Na Endi Jaweng selaku perwakilan Ombudsman RI menyebutkan ada empat dimensi yang menjadi tolak ukur dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni input, proses, output dan pengaduan.

“Yang diukur mulai dari dimensi input yang berbicara tentang kapasitas kompetensi penyelenggara layanan pegawainya dan ketersediaan sarana prasarana, kemudian prosesnya sejauhmana pemenuhan pelayanan diberikan selanjutnya outputnya dengan penilaian dari masyarakat terhadap kinerja pelayanan dan pengaduan sebagai bentuk evaluasi,” kata Robert.

Dikatakan Robert dengan aspek penilaian itu, terjadi progres peningkatan bagi hasil kabupaten/kota di Sulsel, dimana tahun 2023 ini terdapat 16 kabupaten/kota yang mendapatkan zona hijau dan hanya delapan kabupaten/kota yang zona kuning.

“Ini peningkatan yang sangat signifikan karena tahun lalu di Sulsel hanya empat kabupaten/kota yang mampu berada di zona hijau dan tahun ini meningkat hingga 16 kabupaten/kota, bahkan tidak ada lagi yang zona merah,” jelasnya.

Robert menyebutkan, bagian organisasi memiliki peran penting dalam menjalankan proses pelayanan khususnya yang ada pada lima OPD (organisasi perangkat daerah) pelayanan. Dimana organisasi harus memantau dan mengawasi jalannya pelayanan tersebut ditambah Inspektorat sebagai pengendali internal.

“Biro organisasi atau bagian organisasi menjadi simbol dalam memantau SKPD/OPD terkait untuk memperkuat jalannya pelayanan dalam pemerintahan seperti di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas PM- PTSP dan Dinas Kesehatan. Kemudian Inspektorat memiliki peran sebagai pengendali internal terutama bagaimana bentuk pelayanan itu dijalankan. Inilah tanda hadirnya komitmen negara dan daerah untuk masyarakat terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Selain nilai kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Gowa yang masuk urutan tiga terbaik di Sulsel, salah satu SKPD Gowa yang juga meraih terbaik ke dua se Sulsel adalah Dinas Pendidikan dengan nilai 85.91.-