MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya dengan dapat memilih sampah rumah tangga.
Demikian disampaikannya saat agenda Fungsi Pengawasan dalam Rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Kamis (25/1/2024).
Legislator dari Fraksi Demokrat ini mengatakan sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. Untuk itu, mereka perlu untuk memilahnya sebelum dibuang.
“Memilah disini maksudnya memisahkan sampah plastik dan organik. Sehingga, pengelola tidak kesusahan lagi untuk memilahnya ketika di TPA,” ucapnya.
Adapun pemilahan dilakukan, kata dia, untuk menekan volume sampah. “Sebab ada banyak sampah yang bisa didaur ulang juga,” tambah Arkul sapaan akrabnya.
Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menilai kondisi TPA saat ini sudah darurat. Olehnya ia juga mendesak pemerintah untuk mencari solusi dari sampah yang menumpuk.
“Kalau tidak, volume sampah akan semakin meningkat padahal lahan semakin sempit,” tukasnya.
Sementara itu, Sekwan DPRD Makassar, Dahyal juga meminta masyarakat untuk tidak sembrono membuang sampah. Ia menilai masih banyak masyarakat belum paham.
“Jadi kami meminta kesadaran masyarakat untuk tahu soal pengelolaan sampah seperti pemilahan sampah,” katanya.
“Kami di Pemerintah Kota Makassar itu terbatas anggarannya, apalagi untuk masalah pengelolaan sampah. Jadi memang perlu saling membantu antar masyarakat dan pemerintah,” tambah Dahyal. (*)