ikut bergabung

HM Yunus Harap Orang Tua Ajari Anak Baca Tulis Alquran


Politik

HM Yunus Harap Orang Tua Ajari Anak Baca Tulis Alquran

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Anggota DPRD Kota Makassar, HM Yunus mengingatkan orang tua yang beragama Islam agar mengajarkan kepada anak soal Al-Quran.

Demikian disampaikannya saat menggelar agenda Fungsi Pengawasan dalam Rangka Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran, di Hotel Grand Palace, Kamis (25/1/2024).

Legislator Hanura Makassar ini mengatakan edukasi soal Al-Quran penting bagi anak. Terlebih dalam mengajarkannya membaca.

“Karena melafalkan ayat-ayat dalam Al-Quran punya pahala yang besar. Jadi jangan biarkan anak kita buta huruf Al-Quran,” katanya.

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga menilai Al-Quran dapat menyejukkan hati. Sekaligu menjadi pedoman hidup.

“Ketika kita baca Al-Quran tentu ada rasa sejuk yang kita dapat, ini bisa menenangkan hati kita ketika gelisah atau marah,” tambahnya.

Ia pun meminta anak mereka untuk mulai belajar membaca Al-Quran sejak dini. Apalagi sudah banyak guru mengaji yang tersebar di Makassar.

“Tidak ada kata terlambat untuk belajar. Tidak ada kata tidak bisa. Untuk itu, kita harus ajarkan anak-anak kita dari sekarang,” tutupnya.

Sementara itu, Sirajuddin Abu menyebut Al-Quran merupakan pedoman hidup tiap orang muslim. “Al-Quran punya banyak petunjuk dalam kehidupan kita, apa yang kita lakukan selalu pegang teguh kepada Al-Quran,” ujarnya.

“Perda ini mengatur banyak kewajiban kita sebagai umat muslim untuk membaca menulis Al-Quran. Tentu ini yang harus kita pahami,” katanya.

Baca Juga :   Andi Pahlevi Harap Pengerjaan Infrastruktur di Dapil 2 Berjalan Baik

Terakhir, Zubaedah juga meminta agar perda baca tulis Al-Quran dapat dipahami oleh masyarakat beragama muslim. Ada banyak aturan yang mengatur agar kegiatan itu digiatkan.

“Pemerintah kota telah membuat perda ini karena untuk mengingatkan kita kalau Al-Quran bagi muslim adalah pedoman hidup kita. Jadi bacalah,” tutupnya. (*)

dibaca : 67



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top