ikut bergabung

Pengedar Narkoba Ditangkap di Sidrap Saat Timbang Sabu Siap Edar


Kriminal

Pengedar Narkoba Ditangkap di Sidrap Saat Timbang Sabu Siap Edar

Sayangnya , bos Safri ini tidak ditemukan dirumahnya dan dinyatakan Buron dan menjadi DPO petugas.

“Terduga Pelaku Safri kita bawah ke Polda melengkapi BAPnya bersama barang buktinya. Adapun sangkaan dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara,”tandas Muh Fajri. (*)

Baca Juga :   Asrama Disnaker Sulsel di Kapasa Raya Jadi "Sarang" Kriminal, Warga Resah Ancam Demo Pengelola

dibaca : 2.200

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top