ikut bergabung

Penjabat Bupati Takalar Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Penerima Manfaat dalam Program PTSL dan Redis


Sulsel

Penjabat Bupati Takalar Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Penerima Manfaat dalam Program PTSL dan Redis

TAKALAR, UJUNGJARI–Sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan alas hak kepemilikan aset khususnya tanah bagi warga, Pj. Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad,. M.Dev,.Plg menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan program Radis (Redistribusi Tanah)

Pada program PTSL dan Rendis itu, penyerahan sertifikat tanah diwakili 50 warga penerima manfaat sertifikat tanah yang dihadirkan di Kelurahan Rajayya Kec. Polongbangkeng Selatan, Jum’at (19/1/2024).

Pj. Bupati Takalar usai menyerahkan dalam sambutannya mengatakan bahwa pada program PTSL penyerahan sertifikat tanah sebanyak 1.874 dan pada program Redis penyerahan sertifikat tanah sebanyak 750.

Baca Juga

“Dengan adanya sertifikat ini maka bisa dijadikan dasar yang kuat dalam kepemilikan, pengelolaan dan pemanfaatan lahan untuk peningkatan kesejahteraan warga. Jadi masyarakat yang sudah ada sertifikatnya, tidak lagi merasa khawatir karena sudah mempunyai pegangan yang kuat” Ujar Dr. Setiawan.

Lanjut dikatakan kepemilikan sertifikat ini sangat penting, untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain. Semoga dengan adanya alas kepemilikan aset/sertifikat masyarakat dapat hidup tenang dan dapat bekerja dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan
Kab. Takalar Irvan Thamrin, ST., M.T.K. menyampaikan penyerahan sertifikat ini merupakan program pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan tentunya program ini tidak bisa berjalan tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga :   Serukan Masyarakat Waspada DBD, Adnan Minta Dinkes Gencarkan Fogging, Dikonfirmasi Kadis Kesehatan Tak Merespon

“Pada tahun 2023 telah diterbitkan sertifikat program pemerintah sebanyak 5859 buah dan khusus untuk wilayah Kec. Polsel ada 5 desa yang menerima program ini. Untuk kelurahan bulukunyi sebanyak 1000 bidang, Desa Su”rulangi 144 bidang, Desa Cakura 730 bidang, Kelurahan Bontokadatto 500 bidang dan di Kelurahan Pa’bundukang sebanyak 250 bidang. Dan alhamdulillah tahun 2024 ini kami mendapat program sekitar 9000 sertifikat” Jelasnya.

Hadir menyaksikan Ketua DPRD Takalar, Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Sekda Takalar, Kepala BPN Takalar para pimpinan OPD, Camat dan Lurah se-Kec. Polongbangkeng Selatan serta masyarakat setempat. (*)

dibaca : 120



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top