ikut bergabung

Tim Kemenkumham Melakukan Monev DPT Pemilu di Rutan Barru


Sulsel

Tim Kemenkumham Melakukan Monev DPT Pemilu di Rutan Barru

BARRU, UJUNGJARI.COM — Tim monitoring dan evaluasi kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, yang dipimpin oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Rahnianto, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu, Pelaksanaan Restorative Justice, dan Hak Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Barru, Kamis (18/1).

Tim monev kanwil kemenkumham Sulsel ini disambut oleh kepala Rutan Kelas IIB Barru, Amsar, dan para pejabat struktural. Kegiatan monev berlangsung di Ruang Public Service.

Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan perlunya koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk pelaksanaan restorative justice. Selain itu, disarankan agar Hak Integrasi WBP segera diusulkan sebelum batas waktu 2/3 masa hukuman agar tidak ada keterlambatan dalam pelaksanaan integrasi bagi WBP.

Baca Juga

“untuk DPT kami telah menyeleraskan dengan pedoman-pedoman yang harus ditaati. Salah satu pedoman tersebut membahas tentang siapa saja yang dapat dikategorikan sebagai pemilih di lokasi khusus. Daftar pemilih di lokasi khusus memuat daftar pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS asal pada hari pemungutan suara sehingga akan menggunakan haknya di lokasi khusus dalam kriteria tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lokasi khusus yang dimaksud antara lain adalah Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan,” terang Amsar

Diharapkan dengan kehadiran dan partisipasi aktif dari Rutan/Lapas, rekapitulasi dan penetapan DPT pada Pemilihan Umum tahun 2024, para warga binaan yang memenuhi syarat di Rutan Barru pada khususnya dapat memilih dengan hak mereka yang sah dan terpenuhi. (**)

Baca Juga :   Polisi Selidiki Runtuhnya Tower BTS di Desa Bajimangai

dibaca : 94



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top