BARRU, UJUNGJARI— Para pengusaha di Barru, terutama pelaku UMKM akan memperoleh iklim berusaha yang lebih baik karena pihak legislatif saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah( Ranperda) Inisiatif terkait dengan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

Ranperda ini akan dibahas pada periode 2024. Tahun ini dewan menyiapkan empat ranperda inisiatif, kata Ketua DPRD Barru Lukman, T saat dikonfirmasi Selasa(16/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini disahkan menjadi perda, kata Lukman, nantinya akan menjadi angin segar dalam menciptakan iklim usaha.

“Terutama kalangan Pengusaha UMKM tidak akan lagi kesulitan dalam pengurusan perizinan karena sudah perda yang mengatur. Kita berharap usaha UMKM memperoleh kemudahan dalam berusaha,” ujarnya.

Pengusaha akan terbantu jika ranperda ini terwujud menjadi Perda, lanjut Politisi Nasdem Barru ini. Menurutnya banyak akses kemudahan bisa diperoleh pengusaha kecil, menengah hingga yang besar dengan adanya Perda yang berhubungan dengan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.

“Seperti jika ingin memperoleh bantuan dari lembaga ekonomi dan Perbankan misalnya dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen, apabila ada regulasi yang mengatur semacam perda ini,” pungkasnya.( Udi)