BARRU, UJUNGJARI–.Para nelayan dan pelaku pembudidayaan ikan di Barru. Bakal tidak lagi ragu dan khawatir jika menerima bantuan dari pemerintah atau tersandung dengan masalah aturan. Sebab musababnya pihak DPRD Barru saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah 2024, tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan ikan.

Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan akan diinisiasi dewan sebagai salah satu dari 4 ranperda inisiatif yang akan dirancang DPRD Barru pada tahun 2024 ini. Ranperda tersebut akan disusun pihak dewan dalam rangka pemberdayaan nelayan kecil dan peningkatan pembudidayaan ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan Peraturan Daerah( Ranperda) tersebut diakui Ketua DPRD Barru, Lukman, T saat dikonfirmasi Rabu(17/1/2024). Menurutnya Ranperda Inisiatif dewan ini.merupakan satu dari empat ranperda yang akan disusun legislator pada tahun 2024.

“Dengan adanya ranperda ini akan dua hal yang akan mengalami proses pemberdayaan, yakni Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan Ikan dapat semakin meningkat,” ucap Lukman.

Tujuan dari pengajuan ranperda Inisiatif tentang pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayaan Ikan, lanjut Politisi Partai Nasdem tersebut yaitu dalam rangka peningkatan kesejahteraan para nelayan dan pengusaha pembudidayaan ikan.

“Dewan berharap dengan adanya penyusunan ranperda Inisiatif ini. Para nelayan kecil dapat lebih sejahtera dan pengusaha pembudidayaan ikan akan mengalami peningkatan secara ekonomi pada sektor usahanya,” pungkasnya. ( Udi)