MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Tahapan suksesi pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar masa bakti 2024-2028 mulai bergulir. Pendaftaran bakal calon rektor dibuka 22 Januari ini hingga 9 Februari 2024.

Ketua panitia pemilihan Prof Dr Hamsu Gani mengatakan pihaknya mempersilakan kepada para bakal calon untuk mendaftarkan diri di sekretariat panitia di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Panitia membuka ruang kepada siapapun kader-kader terbaik UNM untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor UNM periode 2024-2028,” kata Direktur Program Pascasarjana UNM itu.

Apa saja persyaratan yang mesti dipenuhi bakal calon rektor?

Berdasarkan ketentuan dan regulasi yang ada, setiap calon maksimal berusia 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor UNM yang sedang menjabat. Selain itu juga memiliki pengalaman manajerial paling rendah ketua jurusan atau program studi.

Panitia pemilihan sudah melakukan sosialisasi tahapan suksesi rektor UNM di seluruh fakultas. Bahkan panitia pemilihan juga sudah melakukan sosialisasi di kampus Universitas Negeri Makassar di Watampone dan Parepare.


Ini Tahapan Pilrek UNM:

* Pendaftaran Bakal Calon (22 Januari-9 Februari 2024)
* Perpanjangan pendaftaran (jika jumlah pendaftar tidak memenuhi 4 orang) (12-16 Februari 2024)
* Verifikasi Dokumen (19-20 Februari 2024)
* Penetapan Bakal Calon Rektor UNM hasil Penjaringan (21 Februari 2024)