MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —
Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sulawesi Selatan menuai sorotan. Bahkan Musda untuk memilih Ketua Kwarda Sulsel periode 2024-2029 itu terancam molor akibat kisruh yang terjadi dalam proses penjaringan pencalonan bakal ketua Kwarda.
Sejumlah Kwartir Cabang (Kwarcab) pemilik suara sah juga mengancam akan memboikot pelaksanaan Musda jika panitia tidak transparan dan bertindak diluar aturan AD/ART Gerakan Pramuka terkait pelaksaan Musda.
Pengurus Kwarcab Kabupaten Wajo, M Yunus mengaku sangat kecewa terhadap panitia penjaringan balon ketua Kwarda yang tidak transparan, dan melabrak aturan pelaksanaan Musda.
Ia menilai banyak keganjalan dalam proses pelaksanaan Musda utamanya pada tahapan penjaringan bakal calon.
Termasuk mempertanyakan dua nama calon ketua Kwarda yang diusulkan tidak dimunculkan dalam pengumuman bakal calon.
Padahal menurut Yunus, semua nama-nama bakan calon yang diusulkan oleh kwartir cabang harus diakomidir.
“Saya kecewa dengan proses penjaringan bakal calon ketua Kwarda. Bagaimana kita tidak kecewa, dari beberapa nama bakal calon, ada dua nama yang dihilangkan, dan tidak dimunculkan dalam pengumuman bakal calon. Padahal itu usulan/ aspirasi dari beberapa kwarcab.
Dikatakan Yunus, dua nama yang tidak dimunculkan dalam pengumuman bakal calon ketua Kwarda Sulsel, mereka adalah Ilham Arief Sirajuddin (IAS) dan Andi Sudirman Sulaiman (ASS). “Ini ada apa? kenapa nama IAS dan ASS tidak dimunculkan. Padahal dua nama usulan itu resmi dari beberapa kwarcab. Bahkan yang mengusulkan IAS lebih dari 12 kwartir cabang,” kata Yunus.
Ia pun meminta panitia Musda memberikan klarifikasi atau penjelasan konkrit terkait dua nama yang dihilangkan dalam pengumuman bakal calon. “Saya sudah pertanyakan hal ini ke group Kwarda dan beberapa panitia Musda. Tapi tidak ada jawaban. Mereka harus memberikan alasan dan penjelasan kenapa nama IAS dan ASS dianulir,” ujarnya.
Senada dengan Yunus, Sekretaris Kwarcab Kabupaten Jeneponto, Rais, mengaku sangat kecewa dengan panitia penjaringan bakal calon ketua Kwarda yang melabrak aturan AD dan ART Gerakan Pramuka terkait Musda. “Terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan panitia Musda, utamanya panitia penjaringan bakal calon. Saya mencium ada aroma politisnya,” kata Rais.
“Tidak beres panitianya, kacau sekali. Saya tahu ada beberapa oknum di Kwarda yang bermain, ada calon tertentu yang mau mereka jadikan sebagai ketua Kwarda,” kata Rais.
Ia menyebut, salah satu indikator “permainan” yang mereka (panitia musda) mainkan adalah penjaringan bakal calon. Buktinya, dari beberapa nama bakal calon yang diusung oleh pengurus cabang, terdapat dua nama yang dihilangkan atau tidak dimunculkan pada pengumuman bakal calon.
“Tidak bisa begitu, siapa pun yang diusul harus dimunculkan namanya. Ini kan baru usulan nama, belum dalam bentuk dukungan suara. Kami mau, panitia mengikuti aturan AD dan ART Gerakan Pramuka, jangan semau maunya saja. Tidak benar itu, keputusan harus diambil melalui musyawarah mufakat.
“Iya, saya dengar nama IAS dan AAS tidak dimunculkan dalam pengumuman bakal calon. Padahal mereka berdua adalah tokoh figur yang bida memajukan Pramuka di Sulsel,” pungkasnya.
“Ada 12 kwarcab yang mengusung nama IAS di Musda, termasuk kami di Jeneponto mengusung IAS,” tambah dia.
Sementara itu, Sekretaris Kwarda Sulsel Rahmansyah yang dikonfirmasi, engan memberi penjelasan. “Maaf saya ada kegiatab dulu,” kata Rahmansyah dihubungi via handphone pribadinya.
Dihubungi terpisah, SC Musda Kwarda Sulsel, Asri Pananrang juga tak ingin memberi penjelasan terkait kisruh Musda Sulsel, enggan berkomentar. “Saya tidak bisa komentari itu. Saya ini SC, bukan mengur penjaringan bakal calon. Hubungi saja Rahmansyah, dia yang tahu itu,” kata Asri. (Drw)
Berikut usulan dengan 1 nama bakal calon IAS :
1. Soppeng
2. Jeneponto
3. Wajo
4. Makassar
5. Sidrap
6. Enrekang
7. Luwu
8. Lutim
Yang krim nama lebih dari 1, ada pak IAS
1. Maros
2. Pangkep
3. selayar
4. lutra
Yang krim nama Adnan
1. Gowa
2. Bantaeng
3. Takalar
4. Bulukumba
Kwarcab Bone krim nama Ka Kwarcab Bone (Fahsar Pandjalangi)
Yang tidak mengirim:
1. Tana Toraja
2. Toraja Utara
3. Sinjai
4. Barru
5. Palopo
6. Pare pare
7. Pinrang