MAKALE, UJUNGJARI- Tambang diduga illegal yang beroperasi di Ke’pe Km 9 Mengkendek menuai sorotan dari Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja, Kendek Rante.
Pasalnya tambang yang memproduksi batu gunung itu menggunakan dua alat berat ekskavator diduga beroperasi illegal sebab ditengarai tidak memiliki izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu maraknya tambang galian C di penjuru Tana Toraja tanpa izin, Kendek Rante mendesak Polda Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan.
Hal itu didasari dugaan kerugian keuangan negara sebab tidak ada retribusi dibayar pengelola tambang illegal di Ke’pe kepada daerah dan negara.
Tambang di Ke’pe dipertanyakan sebab diduga belum memiliki izin, sehingga Polda Sulsel didesak segera melakukan penertiban dan menutup aktivitasnya.
Kendek Rante tidak menampik jika tambang di Ke’pe terus beroperasi tanpa ijzin, tidak menutup kemungkinan terjadi hal yang tidak di inginkan seperti bencana alam.
Banyaknya tambang illegal beroperasi di Tana Toraja mengabaikan izin minerba, izin operasi. Demikian pula mekanisme instansi LH, dan SDM diabaikan sehingga penyidik Polda Sulsel segera turun tangan menutup tambang di Tana Toraja tanpa pandangbulu, ujar Kendek Rante. (agus)