ikut bergabung

Granat Dukung Propam Polda Sulsel Usut ‘Dilepasnya’ 6 Orang yang Terjaring Razia di Malibu Cafe


Sulsel

Granat Dukung Propam Polda Sulsel Usut ‘Dilepasnya’ 6 Orang yang Terjaring Razia di Malibu Cafe

MAKASSAR, UJUNGJARI–Salah satu kader Lembaga Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar menyorot dilepasnya enam terduga pelaku pengguna narkotika yang diduga positif saat terjaring razia tempat hiburan malam (THM) dibilangan Nusantara tepatnya di Cafe Malibu,  Sabtu Malam (06/01/2024).

Muh. Syahban Munawir yang akrab disapa Awie selaku Bendahara Granat Kota Makassar menegaskan,  kuat dugaan razia tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Sebagaimana diatur pada Pasal 75 huruf l Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sampel urine yang telah diambil selanjutnya akan diuji berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di laboratorium uji narkotika yang kemudian dituangkan dalam berita acara hasil pengujian” ujar Awie, Sabtu (13/01).

Baca Juga

Awie menegaskan,  Berita acara hasil pengujian merupakan alat bukti yang sah sebagaimana ditentukan Pasal 184 KUHAP.

Terhadap seseorang yang hasil tes urinenya positif dapat ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan Narkotika berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka penyalahgunaan Narkotika dapat dipidana sebagaimana ketentuan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika

“Bukan saya mengada-mengada, ya saya hanya mengacu sesuai perundang-undangan yang telah diatur di Indonesia” ujar Awie.

Menurut Awie, jika oknum Polda Susel berdalih tes urine itu tidak bisa dijadikan barang bukti, maka itu jelas kami pertanyakan.

“Kuat dugaan saya operasi Razia yang digelar itu melanggar SOP, lantaran hasil tes urine positif tersebut disebut tidak bisa dijadikan berita acara menjadi barang bukti untuk melakukan pengajuan asesmen di BNNP Sulsel,” tandasnya.

Baca Juga :   Lurah Lautang Benteng Turun Langsung Fogging Cegah DBD

Dirinya berharap Propam Polda Sulsel bisa turun tangan melakukan penyelidikan.

“Saya sangat mendukung Polda Sulsel jika melakukan razia dengan tujuan memberantas narkotika di Kota Makassar, namun jika kegiatan tersebut tidak sesuai SOP dalam artian tidak resmi kami selaku pengian anti narkoba tidak mendukung, padahal jika para pengunjung yang diamankan pada saat itu dilakukan rehab saya sangat apresiasi,” ungkapnya.

Awie sangat menyayangkan oknum Polda Sulsel yang memulangkan semua yang terjaring razia ke orang tuanya dengan berdalih orang tua mereka direkomendasikan untuk lakukan rehab mandiri.

“Sangat disayangkan tindakan oknum tersebut, saya harap Bidpropam Polda mengusut dan telisik terkait ini, ” tegas Awie. (*)

dibaca : 259



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top