SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Seorang mahasiswa dan penyanyi bernama Sukriyan (23) menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di sebelah timur kantor SKPD Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Selasa, 9 Januari 2024, sekira pukul 21.00 Wita.
Sukriyan, yang beralamat di Jl. Jenderal Sudirman, sebelah timur Hakim Gas, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, sedang dalam perjalanan menuju rumah dosen Maryam untuk konsultasi skripsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban mengendarai mobil Toyota Agya berwarna merah dengan nomor polisi DP 1776 CM melalui jalur jalan ke SKPD.
Di pertigaan sebelah timur kantor SKPD, Sukriyan melihat seorang laki-laki sedang berbaring dijalan sedang tengkurap.
Ia pun menghentikan mobilnya dan turun untuk mengecek kondisi orang tersebut. Namun, tiba-tiba seorang laki-laki lain datang dari belakang dan langsung mencekik Sukriyan.
Pelaku kemudian membawa Sukriyan ke pohon besar dekat tempat kejadian perkara (TKP) sekitar 20 meter dan mengancamnya dengan sebilah parang. Pelaku meminta uang dan data pinjaman online (pinjol) milik Sukriyan. Namun, Sukriyan menolak.
Pelaku kemudian menarik ikat pinggangnya dan memukuli Sukriyan di wajah dan tangan serta menendang bagian belakangnya hingga Sukriyan terjatuh. Pelaku memaksa Sukriyan menyerahkan dua tasnya dan merampas handphone Sukriyan. Pelaku juga mengambil foto Sukriyan untuk digunakan dalam pinjol dengan data milik Sukriyan.
Tiba-tiba, sebuah kendaraan bermotor lewat dan Sukriyan berhasil menarik handphone yang diambil pelaku. Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan Sukriyan dengan membawa dua tas miliknya.
Sukriyan menderita kerugian sekitar Rp 40 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap untuk pengusutan lebih lanjut. Sukriyan kemudian kembali ke mobilnya dan menuju RS Nemal untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang-barang yang dirampas oleh pelaku antara lain tas besar berisi KTP, ATM Bank BRI dengan saldo Rp 5 juta, dan tas kecil berisi uang tunai Rp 2 juta. Kejadian ini kini sedang ditangani oleh Polres Sidrap.
Di kesempatan berbeda, jurnalis katasulsel.com dan grup mewawancarai Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis SH terkait peristiwa tersebut. Pada intinya, ia menenarkan kejadian yang dialami Sukriyan tersebut dan kasus ini sedang dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihaknya.
Saat ini, korban Sukriyan masih tengah menjalani serangkaian perawatan intensif di Rumah Sakit. (Wan)