ikut bergabung

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Poros Bangkelekila-To’yasa


Sulsel

Jaksa Tahan Tersangka Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Poros Bangkelekila-To’yasa

RANTEPAO, UJUNGJARI—Dua tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan poros Bangkelekila-To’yasa BTP dan ATR senilai Rp 892.146.005, Senin (8/1) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cabang  Rantepao, Toraja Utara.

Kedua tersangka telah mendekam di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Makale, Tana Toraja.

Kacabjari Rantepao, Alexander Tanak, mengatakan, kedua tersangka ditahan  selama 20 hari ke depan.

‘Penyidik Cabjari Rantepao masih terus melakukan pengembangan sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka baru,” singkat Akexander.

Sebelumnya awal Desember 2023 tersangka mengajukan Praperadilan di Pengadilan Makale, namun ditolak sehingga proses hukum jalan terus.

Penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi sejak 7 November 2023 proyek jalan di Dinas PUPR Toraja Utara tahun 2018.

Tersangka BTP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Toraja Utara. Sedangkan ATR rekanan yang mengerjakan proyek peningkatan jalan poros Bangkelekila-To’yasa. (agus)

Baca Juga :   Bupati Barru Apresiasi Capaian Raihan Penurunan Stunting

dibaca : 291



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top