* Berikut Data Merk Perusahaan Terdata Melintas
SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Wilayah Hukum Kabupaten Sidrap menjadi jalur aman perlintasan bagi para oknum pelaku bermerk perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dalam menyelundupkan dugaan BBM jenis solar bersubsidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu terlihat hiruk pikuknya perlintasan dalam setiap harinya para pelaku menyelundupkan solar bersubsidi ini melintas aman melalui jalur kabupaten Sidrap.
Tak hanya wilayah Sidrap, sejumlah wilayah lainnya juga dilalui seperti Pare-Pare, Barru, Pangkep dan Kabupaten Maros.
Ada dua provinsi tujuan mereka semua yakni ke Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Hal inipun menjadi buah sorotan pihak menyoroti jika daerah-daerah ini termasuk Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi syurga perlintasan paling aman bagi para terduga pelaku-pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berkedok BBM industri.
Belakang, solar-solar Bersubsidi ini di angkut dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan untuk dijual ke Sulawesi Tengah dan Tenggara.
Hasil investasi media ini menyebutkan bahwa sejumlah mafia BBM menggunakan berbagai merk perusahaan berbeda-beda setiap hari melintas di semua daerah ini termasuk Sidrap.
Mobil tangki yang diduga mengangkut solar subsidi identitasnya berwarna Putih Biru atau sebaliknya. Adapula warna putih Hijau dengan modus solar industri.
Untuk wilayah Sidrap, mereka setiap hari melintas dengan mengangkut solar subsidi lalu diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah melalui pelabuhan Siwa Kabupaten Wajo ataupun Bone.
Bahkan mereka terkadang melingkari jalur darat ke Sulawesi tenggara dan Tengah.
Untuk perlintasan di Sidrap, Jadwalnya pun diketahui itu melintas mulai pukul 11.00 Wita, kemudian pukul 12.30 Wita dan paling sering terlihat pada pukul 14.00 Wita hingga malam pukul 19.00 Wita.
Begitupula sebaiknya, jadwal usai pembongkaran itu melintas balik di Sidrap pada sore hari mulai pukul 17.00 wita hingga malam hari.
Salah satunya tangki warna biru putih berlabel PT Ronald Jaya Energi. Mobil Tangki tersebut diduga milik oknum polisi Polda Sulsel berinisial Aipda DRW dan diduga menyelundupkan solar subsidi yang ia tampung di beberapa daerah kemudian diangkut ke Morowali.
“Muat solar (solar subsidi) ini pak, diangkut dari daerah daerah di Sulsel lalu dibawa ke Morowali. Polisi di Sidrap tidak berani menyentuh ini karena milik (oknum) polisi tugas di Polda Sulsel,” tutur sumber yang enggan dipublikasikan namanya beberapa hari lalu.
Dari pantauan media, pekan lalu tepatnya pada hari Selasa, tiga unit mobil tangki warna biru putih berlabel PT Ronald Jaya Energi melintas dengan mulus tanpa ditahan oleh petugas kepolisian.
Tak hanya PT.Ronald yang rajin melintas di Sidrap, Perusahaan lainnya misalnya PT.Arnold Petro Energil, lalu PT.Fast Transpor Parner, dan PT. Citra Jaya Makmur Sejahtera.
Dan paling sering melintas berkelompok itu dari Perusahaan dari PT. Junama Inti Karma. Perusahaan ini kerap terlihat iring-iringan armada hingga 3 unit melintas secara bersamaan.
Hal ini menandakan, penyalahgunaan BBM bersubsidi berkedok Solar Industri masih menjadi bisnis ilegal yang nyaman
Warga berharap semua mobil tangki non pertamina yang diduga mengangkut BBM Subsidi yang melintas di Sidrap agar ditahan dan ditangkap kemudian diproses secara hukum agar tidak menyalahgunakan BBM subsidi yang peruntukannya untuk rakyat bukan untuk diperjualbelikan kepada para pengusaha.
“Kami harap Kapolda Sulsel yang baru bisa menjadikan atensi prioritas utama memberantas mafia solar subsidi di wilayah hukum Sulawesi Selatan,” tandasnya berharap. (Wan)