Site icon Ujung Jari

Setiap Perusahaan Wajib Sisihkan Laba Hingga 4 Persen, Gowa Segera Bentuk Forum CSR

GOWA, UJUNGJARI.COM — Corporate Social Responsibility atau CSR adalah sebuah kegiatan sosial perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Artinya bahwa sebuah perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial.

Hal itu dijelaskan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat membuka kegiatan penguatan sinergitas program CSR untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Gowa yang berlangsung di Hotel Mercure Makassar, Rabu (27/12) lalu.

Dalam kegiatan itu, Adnan menyebutkan bahwa dalam peraturan pemerintah dan undang-undang, setiap perusahaan wajib mengeluarkan 2 hingga 4 persen dari laba perushaan untuk CSR.

“Jadi setiap perusahaan itu memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat. Harus ada pertanggung jawaban sebuah perusahaan untuk bisa membantu daerah dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana dalam aturannya wajib mengeluarkan laba perusahaan minimal 2 persen paling besar 4 persen untuk disalurkan melalui program CSR. Makanya pertemuan ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi agar program CSR bisa terintegrasi dengan program prioritas daerah khususnya di Kabupaten Gowa, ” kata Adnan.

Bupati Adnan mengatakan forum ini dibentuk untuk bisa menampung seluruh CSR dari perusahaan yang kemudian forum tersebut nantinya akan menyalurkan sesuai dengan program prioritas pemerintah yang tidak tercover oleh APBD.

Adnan pun meminta seluruh pimpinan SKPD agar mulai mengidentifikasi perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa untuk duduk bersama dalam menyatukan persepsi agar perusahaan tersebut bisa menyalurkan dana CSRnya sesuai dengan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Tugas para pimpinan SKPD adalah melakukan identifikasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Gowa untuk bisa diajak, diundang dalam menyatukan persepsi, pikiran agar mereka betul-betul dapat dikontrol untuk bisa mengeluarkan CSRnya sebesar 2-4 persen kepada program yang dianggap menjadi prioritas dan tentunya tidak dibiayai oleh APBD kita,” papar Adnan.

Diharapkannya, forum CSR yang akan dibentuk ini dapat mulai jalan pada 2024 mendatang. Dia juga berharap agar seluruh program prioritas di Kabupaten Gowa dapat berjalan beriringan dengan komitmen bersama antara pemerintah dan perusahaan melalui dana CSRnya.

“Tidak akan mungkin suatu daerah bisa maju dan bergerak jika hanya mengandalkan APBD di seluruh sektor yang ada di wilayah Kabupaten Gowa. Karena itu kita berharap pemerintah dan swasta bisa betul-betul memiliki komitmen yang sama untuk bergerak bersama memajukan wilayah Kabupaten Gowa dan mensejahterakan masyarakat,” kata Adnan.

Kepala Bappeda Gowa Sujjadan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk membangun persepsi dan pemahaman yang sama antara pelaku usaha atau perusahaan dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam pengelolaan program di Gowa serta membangun kolaborasi dan sinergitas antara pelaku usaha dengan pemerintah Kabupaten Gowa melalui pembentukan forum CSR di Kabupaten Gowa.

“Kita berharap agar program CSR ini terintegrasi dengan program prioritas pembangunan kabupaten dan hasilnya program lebih tepat sasaran dan lebih berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Forum CSR ini dibentuk sebagai wadah pengelolaan yang lebih transparan, partisipasi dan akuntabel sehingga tercipta kolaborasi dan sinergitas antara pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui kerjasama dan kemitraan serta pengelolaan CSR yang berkelanjutan. –

Exit mobile version