GOWA, UJUNGJARI.COM — Maraknya reses para incumbent DPR, DPRD menjelang akhir tahun 2023 hingga memasuki tahun baru 2024 membuat jajaran Bawaslu Gowa selaku penyelenggara Pemilu melakukan pengawasan lebih ketat lagi.

Selama masa reses dalam masa kampanye yang sangat rawan praktek-praktek pelanggaran ternyata Bawaslu Gowa menemukan banyak pelanggaran yang didominasi para caleg incumbent DPRD. Bahkan Bawaslu telah mengeluarkan teguran sebanyak 462 kali untuk para pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni sekaligus penanggung jawab tim fasilitasi pengawasan kampanye mengatakan jika Bawaslu Gowa telah melakukan aktivitas pencegahan pelanggaran sebanyak 462 kali selama tahapan pelaksanaan kampanye ini.

Teguran pelanggaran kampanye itu kata Yusnaeni dilakukan dalam berbagai bentuk mulai imbauan tertulis hingga pencegahan secara langsung.

“Seperti ketika ada kampanye tanpa pemberitahuan maka Bawaslu langsung keluarkan saran perbaikan kepada para pelaksana kampanye untuk segera keluarkan surat penyampaian. Juga terhadap pelaksanaan reses yang dilakukan para incumbent anggota DPR dan DPRD yang juga menjadi caleg. Mereka tak luput dari pengawasan kami. Saat mereka reses, kami awasi ketat agar tidak ada muatan kampanye didalamnya. Soalnya saat reses itu mereka menggunakan fasilitas negara sebagai anggota dewan. Laporan pengawasan ini dilaporkan secara berjenjang dari pengawas tingkat desa kelurahan, camat sampai ke kabupaten,” jelas Yusnaeni.

Dikatakan Yusnaeni, selama tahapan kampanye, aktivitas pengawasan sebanyak 3.025 kali dan didalamnya termasuk kegiatan pengawasan kampanye tatap muka sebanyak 66 kali pertemuan terbatas delapan kali, kampanye di media sosial 77 kali, penyebaran bahan kampanye 75 kali dan pemasangan alat peraga 3.600.

Meski demikian, Yusnaeni mengaku jika sampai saat ini, di Gowa belum ada temuan dan laporan pelanggaran Pemilu selama tahapan kampanye Pemilu 2024.

“Iya sampai saat ini belum ada temuan dan laporan pelanggaran kampanye yang masuk ke Gowa, ” jelas Yusnaeni.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto mengatakan, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan pelanggaran melalui penguatan literasi kepemiluan, kolaborasi dan pengawasan partisipatif serta kooperatif melaporkan temuan kecurangan atau pelanggaran.

“Silahkan melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan potensi dan dugaan pelanggaran. Kami berharap seluruh pihak dapat terlibat dan masyarakat bisa partisipatif. Bawaslu juga rutin melakukan edukasi dan pencegahan secara lisan di lapangan yang telah dilakukan bahkan terdokumentasi dengan baik,” sebut Juanto. –