ikut bergabung

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah


Berita

Kepala Bapenda Makassar Hadiri Paripurna Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM —Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menghadiri Rapat Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Makassar tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Kamis malam (14/12/23).

Dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Adi Rasyid Ali, didampingi oleh Wakil Ketua Andi Suhada Sappaile, Wakil Ketua Nurhaldin, serta Sekda Makassar, M. Ansar, serta Kepala SKPD pengelola pendapatan, Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membahas pembuatan Ranperda yang berfungsi melaksanakan kebijakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khususnya dalam Pajak dan Retribusi Daerah.

Paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah ini adalah turunan dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan menjadi gambaran adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melaksanakan tugas fungsi dan tanggung jawab DPRD sebagai pembuat regulasi.

Dalam kegiatan ini juga, turut mengapresiasi kepada SKPD pengelola pajak daerah dan retribusi daerah yang telah menetapkan pajak daerah dan retribusi daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dimana PAD ini penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik, sehingga pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah perlu dilakukan penguatan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber perpajakan daerah yang baru dan penyederhanaan jenis retribusi yang dapat dipungut dengan efektif, sehingga pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (rh)

Baca Juga :   Bapenda Makassar Gelar Pertemuan Lanjutan dengan ADB

dibaca : 116



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top