ikut bergabung

Penerima Uang Dijerat UU Pemilu, Bawaslu Gowa Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang


SOSIALISASI. Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto saat melakukan sosialisasi pencegahan praktek politik uang di Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju dihadiri Camat Manuju Marham dan Danpos Ramil Peltu Bakri serta para Kepala Desa se Manuju. (foto/ist)

Politik

Penerima Uang Dijerat UU Pemilu, Bawaslu Gowa Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

GOWA, UJUNGJARI.COM — Dalam momentum Pemilu kesadaran masyarakat harus didorong untuk memahami bahaya menerima politik uang. Karena itu, Bawaslu Gowa mengajak masyarakat untuk anti atau menolak politik uang.

Hal itu diserukan Bawaslu Gowa yang disampaikan Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Juanto, saat melakukan Sosialisasi Desa Sadar Pengawasan Pemilu dan Anti Politik Uang di Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. Kamis (14/12).

Dihadapan puluhan masyarakat Tanakaraeng dari berbagai unsur, Juanto mengatakan masyarakat perlu paham bahwa dalam tahapan Pemilu, penerima politik uang ada sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 yang bisa menjerat penerima politik uang.

“Kesadaran masyarakat harus didorong untuk memahami bahaya menerima politik uang. Karena itu masyarakat sebaiknya menolak politik uang ini. Masyarakat susah membedakan antara sedekah dan politik uang, sehingga kami dari Bawaslu hadir memberikan pemahaman untuk membedakan hal tersebut dengan harapan masyarakat bisa ikut berpartisipasi mencegah terjadinya politik uang,” kata Juanto.

Diantara pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan, Camat Manuju Marham yang hadir mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Bawaslu.

Menurut Marham, sosialisasi ini menjadi lebih efektif karena menyasar langsung lapisan masyarakat.

“Kita ingin melihat pesta demokrasi tertib dan lancar sehingga jika ada yang memberikan sesuatu, kita harus berani mengatakan mohon maaf. Ini yang harus dilawan sepenuh hati, harga diri itu lebih penting dari materi,” kata Marham.

Baca Juga :   Fokus Berkarier di Birokrasi, Ashari Rajamilo Batal Maju di Pilkada Jeneponto

Camat Manuju pun meminta para kepala desa yang hadir untuk ikut menyampaikan hasil dari sosialisasi ini kepada masyarakatnya agar masyarakat masing-masing paham untuk tidak menerima sesuatu atau yang popular disebut politik uang.

“Kepada kepala desa maupun yang mewakili kepala desa, agar menyampaikan hasil pertemuan ini, masyarakat tidak boleh menerima politik uang, kesuksesan dan keberhasilan pelaksanaan Pemilu ini ada dipundak kita semua,” tandas Camat Manuju yang hadir bersama Danpos Ramil Manuju Peltu Bakri dan perwakilan Polsek Manuju. Turut hadir anggota Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin. –

dibaca : 131



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top